Merdeka.com - Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan membeberkan kondisi Ferdy Sambo ketika ditemui seusai penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7) silam. Dalam pengamatannya, Sambo tidak fokus dan banyak pikiran.
Momen yang diceritakan Hendra saat Sambo mengisi acara analisis evaluasi (anev) semester pada 8 Juli lalu di Dit Propam Polri.
"Anev kinerja yang dilakukan propam seluruh info dengan zoom meeting, saat itu saya melihat Ferdy tidak fokus seolah-olah banyak pikiran," kata Hendra saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Hendra lantas menggambarkan gerak gerik aneh dari Sambo. Seperti bolak balik ke kamar mandi, hingga ketinggalan handphone saat hendak memimpin jalannya anev di jajaran Divpropam Polri.
"Ketika di ruang tunggu bentar balik lagi HP-nya ketinggalan, masuk lagi kamar mandi tiga kali. Tapi saya ngobrol dengan Pak Ferdy enggak nyambung saat itu. Saya pikir karena viralnya putusan kode etik yang dianulir saat itu tahu," sebut Hendra.
"Tidak fokus maksudnya?" tanya penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.
"Biasanya kan menggebu-gebu, ada masukan apa untuk wilayah barat, timur proaktif untuk menanyakan. Beliau (Ferdy Sambo) kalau sudah ngasih arahan pas sudah anev harus tampil," jelas Hendra.
"Yang pimpin anev?" tanya penasihat hukum.
"FS," singkat Hendra.
Selain tidak fokus, lanjut Hendra, Ferdy Sambo juga terlihat ingin buru-buru menyudahi rapat tersebut. Padahal sedang membahas soal Pemecatan Secara Tidak Hormat (PTDH) anggota yang melanggar.
"Yang saya lihat pengertiannya kan biasanya di open, di buka. Ini ingin cepat selesai sudah karena memang waktunya itu Indonesia timur udah beda 2 jam. Ada sidang terhadap putusan menganulir dari PTDH ke PTDH," jelas Hendra.
"Yang Brotoseno?" tanya penasihat hukum.
"Saya tidak melihat," ujar Hendra.
Sekadar informasi, Hendra kali ini menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Advertisement
Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
Sedangkan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan obstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.
Atas hal tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," sebut Jaksa. [lia]
Baca juga:
Anak Buah Ngaku Berani Tangkap Ferdy Sambo Jika Tahu Kematian Brigadir J Direkayasa
Sambo Ngotot Putri Diperkosa, Kubu Brigadir J: Tak Ada Saksi Hanya Klaim Sepihak
Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Tidak Panik soal Perempuan Cantik
Terungkap, Ricky Rizal Buka Rekening BNI Isi Ratusan Juta buat Anak Sambo Main Game
Kubu Brigadir J Balas Ferdy Sambo Soal Perempuan Cantik: Kami Percaya Bharada E
Acay Kecewa dengan Ferdy Sambo: Yang Merintah Kadiv Propam Aktif, Kami Bisa Apa?
Ini Hasil Lie Detector Kuat Ma'ruf soal Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Pencuri Berkaos Oblong Gasak 15 Komputer SMPN 1 Batang, Kerugian Ditaksir Rp93 Juta
Sekitar 43 Menit yang laluMenlu Retno Kunjungi Seoul, Perkuat Hubungan Indonesia-Korea Selatan
Sekitar 1 Jam yang laluBerkedok Kedai Kopi, Tempat Karaoke Tetap Buka saat Ramadan di Tasikmalaya
Sekitar 1 Jam yang laluMensos Peringatkan Penghuni Rusun Sentra Mulia Tak Dipindahtangankan Hak Sewa
Sekitar 2 Jam yang laluNestapa Remaja Putri di Palembang, Dicabuli Malah Diminta Ganti HP Rusak Mantan Pacar
Sekitar 2 Jam yang laluMahfud Respons Wamenkeu Soal Transaksi Rp349 T: Bedanya Hanya Cara Memilah Data
Sekitar 3 Jam yang laluSenyum Semringah Petugas Fardhu Kifayah di Pontianak Terima Bantuan Dana
Sekitar 4 Jam yang laluJelang Mudik Idulfitri 2023, Pemprov Jateng Kebut Perbaikan Jalan Berlobang
Sekitar 4 Jam yang laluKPK Sudah Periksa Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Terkait Harta Kekayaannya
Sekitar 5 Jam yang laluJokowi Ungkap Kawasan Ekonomi Khusus Lido Bisa Buat Festival Musik Seperti Coachella
Sekitar 5 Jam yang laluPuncak Arus Mudik di Pelabuhan Makassar Diprediksi pada H-4 Lebaran
Sekitar 5 Jam yang laluKecelakaan Maut di Lumajang, Pelajar Tewas Usai Tabrak Pikap
Sekitar 6 Jam yang laluDua Investor Ikut Bangun Hunian ASN di IKN, Nilai Investasi Rp3,22 Triliun
Sekitar 6 Jam yang laluKasus Difteri di Garut Landai tetapi Capaian Vaksinasi Baru 74 Persen
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 11 Jam yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 11 Jam yang laluSosok 2 Polisi Baku Tembak sama KKB Penyerang Penjagaan Tarawih, 'Bak Rusia-Ukraina'
Sekitar 11 Jam yang laluVIDEO: Perintah Langsung, Pemotor Terobos Rombongan Jokowi Dibina Tak Usah Dihukum
Sekitar 11 Jam yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 12 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Minggu yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 3 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluPersija dan Persib Kompak Ucapkan Selamat Juara BRI Liga 1 kepada PSM: Mereka Layak!
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami