Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Ratna Sarumpaet

Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Ratna Sarumpaet Ratna Sarumpaet siap hadapi sidang eksepsi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa Ratna Sarumpaet menjalani persidangan lanjutan terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi.

Usai tim kuasa hukum Ratna membacakan eksepsi, majelis hakim menyatakan belum dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.

"Majelis hakim sampai saat ini belum dapat mengabulkan tersebut," tutur Ketua Majelis Hakim Joni saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Menurut hakim, pihaknya belum menemukan adanya alasan yang mendesak untuk mengabulkan penangguhan penahanan Ratna.

"Karena menurut majelis belum ada alasan yang urgent untuk penangguhan penahanan dan di persidangan terdakwa dinyatakan sehat," jelas dia.

Sidang lanjutan akan digelar minggu depan dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa atas eksepsi alias replik.

"Untuk sidang berikutnya ditetapkan hari Selasa tanggal 12 Maret 2019," tutup Joni.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP