Hakim Ifa bertemu pengacara Saipul Jamil sebelum putusan sela
Merdeka.com - Hakim Ifa Sudewi mengaku bahwa dirinya bersama empat hakim anggota telah melakukan musyawarah terlebih dahulu, sebelum menjatuhkan putusan untuk pedangdut Saipul Jamil terkait kasus pelecehan korban di bawah umur.
"Berlima kita berkumpul untuk lakukan musyawarah, kemudian menanyakan berapa pidana yang akan dijatuhkan ke terdakwa. Ada yang berpendapat tiga tahun, ada dua tahun. Suara terbanyak tiga tahun, akhirnya saya menyimpulkan putusannya tiga tahun," ucap Ifa saat memberikan keterangan saksi di hadapan ketua majelis hakim PN Tipokor, Baslian Sinaga, Jakarta Pusar, Kamis (29/9).
Dilanjutkannya, bahwa Ifa bersama empat hakim anggota lainnya telah menyusun konsep masing-masing untuk memutuskan hukuman yang tepat bagi Saipul Jamil.
"Sehari sebelum diputuskan. Yang menyusun konsep kami berlima, masing-masing membuat outline," lanjutnya.
Dia pun menceritakan, pada awal-awal kasus Saipul Jamil masuk ke meja hijau. Suatu hari, Pengacara terdakwa, Berthanatalia Ruruk Kariman berusaha menerobos untuk masuk ke ruangannya sambil membawa dokumen.
"Jadi suatu hari Bu Bertha memaksa untuk menerobos masuk ke ruangan saya. Ada apa, jangan ketemu saya (tanya Ifa pada Bertha). Sebentar bu, saya hanya mau mengajukan penangguhan penahanan," cerita Ifa sambil menirukan ucapan Bertha saat itu.
"Itu pada mau putusan (putusan sela). Sudah nanti saja di persidangan, saya sambil berdiri menghalau dia agar dia keluar. Berta berkata kami punya bukti bahwa korban bukan anak-anak. Korban sudah dewasa," imbuh Ifa.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan turut serta Hakim Ifa Sudewi atas kasus suap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Nama Hakim Ifa disebut-sebut turut kongkalikong atas perkara putusan Saipul Jamil.
"Itu nanti akan kita lihat dalam jalannya persidangan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa, Jumat (2/9).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diteken Wakilnya, Ini Kronologi Ketua BEM UI Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual
Meski terus dicecar, Shifa tetap tak mau terbuka soal pelapor dan korban yang membuat Melki terseret kasus dugaan kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaSetelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis
Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.
Baca SelengkapnyaPutra Eks Kasau Tepis Sukses jadi Perwira Polisi karena Anak Jenderal 'Menjadi Perintis Lebih Gagah dari Pewaris'
Iptu Hafiz Akbar menepis kesuksesan dirinya lantaran anak jenderal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Ajak HMI Hadirkan Perubahan: Jangan Menyesal Seperti Tetangga Sebelah
Kata Cak Imin, kader HMI diminta jangan menyesal tidak ikut gerbong perubahan.
Baca SelengkapnyaDituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaHakim Tak Terima Dalih SYL Soal Dijadikan Tersangka karena Firli Bahuri
Hakim tidak menerima dalih Syahrul Yasin Limpo soal dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora
“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul
Baca SelengkapnyaTampak Lelah Saat Bebas, Ini 8 Potret Saipul Jamil Usai 3 Hari Menginap di Kantor Polisi
Saipul Jamil kini sudah bebas usai menginap 3 hari di kantor polisi.
Baca Selengkapnya