Hakim dan Jaksa Disiapkan Safe House, Ferdy Sambo Masih Berbahaya?
Merdeka.com - Hakim pengadilan tengah bersiap. Barisan 30 jaksa juga telah ambil ancang-ancang. Ferdy Sambo cs akan dihadirkan dalam persidangan perkara kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Namun, ada lagi pemeriksaan tambahan jelang sidang Ferdy Sambo cs di kasus kematian Brigadir J. Baik KY (Komisi Yudisial) dan Komisi Kejaksaan (Komjak) (Kejagung) menyiapkan safe house atau rumah aman bagi hakim dan jaksa.
Perlukah safe house tersebut? masih berbahayakah taji Ferdy Sambo hingga hakim dan jaksa harus ditempatkan di safe house?
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) bidang Kepolisian Bambang Rukminto mengaku, mengetahui adanya rumor ancaman dan intimidasi untuk dilakukannya intervensi sejak berkas perkara tersebut diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
"Memang ada rumor terkait dengan ancaman dan intimidasi-intimidasi, untuk mengintervensi independensi mereka. Sejak berkas diserahkan pada kejaksaan," kata Bambang saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (1/10).
"Upaya kriminalisasi bagi jaksa maupun hakim bisa saja terjadi," sambungnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, penempatan JPU dan Hakim di rumah aman selama mengawal sebuah kasus ternyata sudah pernah dilakukan.
"Pernah, tapi saya lupa tepatnya kapan (JPU dan hakim ditempatkan di safe house)," ungkapnya.
Secara terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyetujui dengan adanya wacana penempatan JPU dan hakim di rumah aman atau safe house. Hal ini disetujui untuk mencegah Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
"Saya mendukung adanya safe house untuk jaksa dan hakim. Safe house itu agar mereka tidak berhubungan langsung atau tidak langsung dengan FS maupun jaringannya yang dapat mempengaruhi proses sidang. Safe house ini simbolik, karena potensi ancaman bahaya fisik tidaklah tinggi. Safe house lebih pada pencegahan terjadinya KKN," ujar Sugeng.
Terkait intervensi yang potensi diterima hakim dan jaksa perkara kematian Brigadir J libatkan Ferdy Sambo, Sugeng mengaku belum mendapatkan informasinya.
"Belum tahu (adan ancaman intervensi). Saya rasa bukan ancaman, tapi upaya lobby dan pendekatan," kata Sugeng.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) menangani perkara Ferdy Sambo Cs dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Puluhan jaksa itu rencananya nanti akan ditempatkan di rumah aman atau safe house selama persidangan berlangsung.
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak mengatakan, perlu ada langkah dalam menangani perkara Ferdy Sambo Cs. Langkah itu salah satunya dengan menempatkan jaksa di rumah aman untuk menghindari intervensi.
"Iya kan langkah-langkah perencanaan dalam menangani kasus yang menarik perhatian masyarakat kan," kata Barita saat dihubungi merdeka.com, Kamis (29/9).
Menurut dia, langkah penempatan jaksa di safe house itu sekaligus menjawab keraguan masyarakat terkait penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.
"Semua mengkhawatirkan adanya intervensi, keragu-raguan. Oleh sebab itu, ini harus dijawab melalui indikator atau standard yang jelas antara lain pemantauan sarana komunikasi, juga termasuk kemungkinan untuk ditempatkan dalam satu tempat di mana pengawasannya bisa efektif dilakukan," ujar dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaReaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba
Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
VIDEO: Mahfud Jawab Isu Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC, Bukan di Sel Salemba
Menko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaPengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba
Pengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaHujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir
Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.
Baca SelengkapnyaMomen Brigjen TNI Faisol Gagah Sambut Menteri Pensiunan Jenderal Darah Kopassus
Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi kedapatan menyambut sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSambut Tahun Baru, Mahfud Singgung Kasus Ferdy Sambo hingga Pinjol
Pada kesempatan itu, Mahfud mengajak masyarakat semangat jadikan 2024 lebih baik dari 2023.
Baca Selengkapnya