Hajar Terduga Pelaku Pencabulan Keponakan, Pria di Ende Ditangkap
Merdeka.com - Serilus Lemba (49), warga Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya seorang pemuda berinisial AP (32). Aksi main hakim sendiri ini direkam dan viral di media sosial.
Pelaku AP menuduh korban telah mencabuli keponakannya. AP kemudian menginterogasi korban. Karena tuduhan tersebut dibantah korban, pelaku pun emosi hingga lakukan penganiayaan.
AP menendang hingga memikul Serilus. Video aksi kekerasan ini kemudian diunggah pelaku ke media sosial, hingga ditonton banyak orang.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi yakni HS dan AN. Sekaligus pelapor BS, MS dan BB yang saat kejadian menyaksikan langsung. Serta WK, saksi yang merekam kejadian.Kronologi
Polisi juga menyita barang bukti satu unit handphone merk oppo warna merah. Korban Serilus Lemba yang saat itu sedang berada di SD Inpres Ende 7, lalu didatangi pelaku AP.
Korban kemudian dibawa oleh pelaku AP ke kos-kosan milik pelaku yang berada tidak jauh dari SD Inpres Ende 7, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende timur, Kabupaten Ende.
"Alasan pelaku membawa korban karena pelaku mendapat cerita dari keponakan perempuan pelaku bahwa korban telah melakukan pelecehan terhadap keponakan pelaku tersebut," jelas Yance, Senin (28/11).
Setelah korban dibawa ke indekos, korban sempat ditanya oleh pelaku atas perbuatan yang dilakukan korban. Namun karena korban tidak menjawab jujur, pelaku langsung melakukan penganiayaan.
Pada saat melakukan penganiayaan, pelaku menyuruh seseorang yang ada di tempat kejadian untuk merekam perbuatannya. Setelah itu video penganiayaan diunggah oleh pelaku ke status WhatsApp, sehingga video tersebut ditonton oleh banyak orang.
Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka.Pelaku melakukan perbuatan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP. "Ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," ungkap Yance.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penuh Haru! Nenek Asal Kebumen Ini Sempat Hilang selama 46 Tahun, Kini Bisa Bertemu Lagi dengan Anaknya
Nenek Satikem sempat "dibuang" oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
Baca SelengkapnyaDiurus dari Kecil, Kakak Perempuan Ini Bahagia Sang Adik Pulang Pakai Seragam Loreng TNI AL
Video mengharukan pertemuan kakak perempuan dan adiknya yang merupakan prajurit TNI AL viral di media sosial. Simak ulasan berikut.
Baca SelengkapnyaBenar-Benar Durhaka, Ini Tampang Anak Tega Bunuh Ibunya Sendiri di Medan Lalu Dikuburkan di Belakang Rumah
Wen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaBeredar Video Viral Diduga Caleg Ambil Kembali Barang yang Diberikan ke Warga, Ini Respons NasDem
Barang-barang yang dimaksudnya itu seperti televisi, parabola dan beberapa barang lainnya.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaViral Usai Diunggah Ridwan Kamil, Pemuda Buang Sampah Sembarang ke Sungai di Cianjur Minta Maaf
Pada video itu tampak empat pemuda berdiri berjejer. Salah satunya membacakan permohonan maaf sambil memegang ponsel.
Baca SelengkapnyaViral Momen Pemuda di Jambi Bangunkan Sahur Pakai Perahu karena Banjir, Begini Aksi Mereka
Kejadian ini terjadi di Kelurahan Arab Melayu, Jambi Seberang, para pemuda setempat harus berkeliling membangunkan sahur dengan perahu.
Baca SelengkapnyaRibuan Emak-emak Pendukung Ganjar Gelar Senam Bareng
Acara Senam Bareng Mbak Trini ini diikuti lebih dari 3000 perempuan penggerak di Kabupaten Demak.
Baca Selengkapnya