Habis tenar, Bripka Seladi dirundung malang
Merdeka.com - Nama Bripka Seladi menjadi tak asing di telinga khalayak. Berkat kegigihannya bertahan menghidupi keluarganya, anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Malang ini rela memulung sampah plastik serta barang-barang bekas untuk kemudian ia jual kepada pengepul.
Seladi menjadi pemulung sejak 2006, namun sejak 2008 sudah tidak berkeliling mencari sampah. Ia cukup memisahkan sampah di sebuah rumah yang dipinjami oleh temannya. Sampah itu cukup diambil di satu titik, kemudian dipilahnya.
"Ini (memulung) saya lakukan mulai pukul 16.00 Wib, selesai pulang kantor, sampai sekitar pukul 18.00 Wib atau 19.00 Wib," katanya.
Dari pekerjaannya itu, Seladi mengaku memperoleh sekitar Rp 35.000 sampai Rp 50.000 per hari, tergantung tingkat lamanya dan jenis sampah yang diperoleh. Sampah yang sudah dikumpulkan akan disetorkan pada seorang tengkulak seminggu sekali.
Sekali setor biasanya sampai 1,5 kwintal dengan nilai uang yang tidak tentu, sekitar Rp 600.000. Hasil itu dibagi bersama teman dan anak kedua, yang rutin membantu. Jumlah itu katanya sudah sangat lumayan, dibanding saat awal memulung.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas yang telah piawai menangkap ular, akhirnya mendapat celah posisi ular.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaBerikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat menjadi penyanyi cilik terkenal hingga terjun ke dunia seni peran, coba tebak siapakah sosoknya?
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca Selengkapnya