Gus Solah pertanyakan regulasi pemerintah jika mau bubarkan HTI
Merdeka.com - Pemerintah berencana membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena disebut salah satu ormas anti-Pancasila. Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Salahuddin Wahid mempertanyakan dasar hukum untuk melarang organisasi HTI.
"Kita tanya dulu dalam undang-undang ada enggak aturan yang bisa melarang Ormas tertentu. Katakanlah HTI, ada enggak Undang-Undang yang bisa dipakai aparat penegak hukum untuk melarang HTI," kata Salahuddin atau yang akrab disapa Gus Solah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5).
Menurutnya, langkah pembubaran HTI harus melalui proses pengadilan. Pemerintah dinilai tidak bisa serta merta membubarkan pemerintah jika tidak ada regulasi yang jelas.
"Misalkan kelompok yang tidak setuju dengan HTI, ajukan ke pengadilan. Tapi harus menurut saya harus melalui proses pengadilan. Tidak bisa pemerintah saja menurut saya," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan organisasi di tanah air harus berasaskan Pancasila. Ini merespon desakan dari organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah.
"Setiap warga negara berhak membentuk organisasi, tapi harus mencantumkan asas tunggal Pancasila. Harus pancasila dan menerima NKRI," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini, menuturkan HTI memang terdaftar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Namun, tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Di Kementerian Hukum dan HAM mencantumkan (ideologi) Pancasila, namun di luar teriak-teriak antiPancasila. Nah, pemerintah bisa mencabut terdaftarnya ormas itu," tegas Tjahjo.
Setiap organisasi mendaftarkan diri sebagai organisasi Pancasila, namun buktinya menentang bisa disebut organisasi liar. Pemerintah bisa menindak tegas organisasi tersebut.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan ditanya soal kemungkinan menormalisasi organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaArief menerangkan perihal sifat independensi HMI, yakni independensi etis dan organsatoris.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika Suhartoyo hendak meminta kuasa hukum Pemohon untuk membacakan permohonan, Hasyim menginterupsi untuk meminta izin meninggalkan persidangan.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.
Baca SelengkapnyaHasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam
Baca SelengkapnyaMenurut dia, pandangan Muhammadiyah sebagai organisasi terhadap Indonesia masih sama yaitu netral dan independen dari kekuatan politik.
Baca Selengkapnya