Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gunakan Pelat Mobil RFS, Rachel Vennya Disebut Belum Bayar Pajak Kendaraan

Gunakan Pelat Mobil RFS, Rachel Vennya Disebut Belum Bayar Pajak Kendaraan Rachel Vennya diperiksa Polda Metro Jaya. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Selebgram Rachel Vennya kembali menjadi sorotan publik lantaran menggunakan pelat nomor berhuruf belakang RFS saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, dari hasil penelusuran Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) terungkap, pajak tahunan mobil bernomor polisi B 139 RFS ternyata telah jatuh tempo batas waktu pembayaran.

"Kalau dari data Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) infonya akhir Agustus (batas waktu pajak)," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Minggu, (24/10).

Namun untuk memastikan data tersebut, Polisi akan mengkonfirmasi ulang kepada Rachel pada pemeriksaan kedua, Senin (25/10). Sebagaimana surat klarifikasi terkait penggunaan pelat RFS yang diduga tak sesuai dengan kendaraan.

"Tapi besok kita lihat setelah dilakukan cek ulang dari dokumen yang dibawa," kata Argo.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan rencana pemeriksaan Rachel Vennya atas kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasi pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Namun, Ditlantas menunggu selesainya penyelidikan atas kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di RSDC Wisma Pademangan.

"Kita akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10).

Sambodo telah mengecek data base pelat B 139 RFS yang terpasang pada mobil Toyota Vellfire. Hasilnya, mobil itu terdaftar atas nama Rachel Vennya. "Itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," ujar dia.

Namun ada satu temuan yakni warna kendaraan tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasinya sebagaimana pada surat tanda nomor kendaraan (STNK). Sambodo menyebut, berdasarkan data kendaraan seharusnya berwarna putih bukan hitam.

"Nah cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," ucap dia.

Terkait hal ini, Sambodo pun menjelaskan sanksi yang diterima Rachel Vennya apabila terbukti melanggar. Rachel bisa dijerat Pasal 280 juncto Pasal 68 atau Pasal 288 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

"Artinya tidak menggunakan TNKB yang sah. Atau misalnya memang pelanggaran tidak bisa tunjukan STNK. Artinya mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK nya," ucap dia.

Sambodo mengatakan, sanksi yang diberikan berupa penilangan. "Kita akan lihat pelanggarannya apa akan kita sesuaikan dengan temuan penyelidik," ucap dia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Jenderal Polisi Sampai Kesemsem pada Bripda Novandro, Aksi Heroiknya Relakan Motor Dilindas Truk Berujung Karier Moncer
2 Jenderal Polisi Sampai Kesemsem pada Bripda Novandro, Aksi Heroiknya Relakan Motor Dilindas Truk Berujung Karier Moncer

Aksi heroik anggota Satlantas Polres Kubu Raya Kalimantan Barat itu ramai mencuri perhatian publik.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya

ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Ditemukan Tewas Dengan Luka Tembak di Kepala di Mampang Prapatan Jaksel
Anggota Polisi Ditemukan Tewas Dengan Luka Tembak di Kepala di Mampang Prapatan Jaksel

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Brigadir Ridhal Ari Toni yang berada dari anggota Satlantas Polres Manado.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE
9 Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Tindak 9.183 Pelanggar Lalu Lintas via ETLE

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan operasi Keselamatan Jaya selama 14 hari.

Baca Selengkapnya
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Kelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi

Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.

Baca Selengkapnya
Debt Collector Seenaknya Mau Tarik Motor padahal Dibeli Cash, Dikejar Polisi Kabur Terbirit-birit
Debt Collector Seenaknya Mau Tarik Motor padahal Dibeli Cash, Dikejar Polisi Kabur Terbirit-birit

Anggota Satlantas Polres Metro Depok menggagalkan aksi penipuan di jalan raya.

Baca Selengkapnya
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi
Pemudik Diminta Tak Bawa Kendaraan Melebihi Kecepatan Maksimal, Ada Patroli Panduan Siap Mengawasi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.

Baca Selengkapnya