Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Kaltim Wajibkan Pendatang Bawa Hasil Rapid Test Antigen Negatif Covid-19

Gubernur Kaltim Wajibkan Pendatang Bawa Hasil Rapid Test Antigen Negatif Covid-19 Gubernur Kaltim Isran Noor. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemprov Kalimantan Timur mengeluarkan kebijakan khusus selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Bagi pelaku perjalanan laut, darat dan udara yang memasuki Kalimantan Timur, diwajibkan membawa hasil rapid test antibodi/antigen non reaktif. Bahkan, pelaku perjalanan udara juga wajib membawa hasil negatif swab PCR.

Kebijakan itu dikeluarkan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor melalui edaran bernomor: 440/7874/0641-II/B.Kesra tentang Anjuran Pelaksanaan Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 di Provinsi Kalimantan Timur.

Edaran tertanggal 23 Desember 2020 itu ditujukan bagi seluruh Bupati dan Wali Kota. Mulai berlaku hari ini 24 Desember 2020 sampai dengan 10 Januari 2021.

Salinan edaran yang diterima merdeka.com dari Biro Humas Setprov Kalimantan Timur, ada 7 poin dalam edaran itu yang harus diikuti. Pada poin 2 misalnya, mengatur bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan masuk ke Kaltim.

"Bagi pelaku perjalanan transportasi udara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil non reaktif rapid test antibodi/antigen dan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia," kata Isran dalam edaran itu.

Selain itu, edaran tersebut juga mengatur ketentuan pelaku perjalanan darat menggunakan kendaraan pribadi, dan transportasi laut juga wajib menunjukkan hasil non reaktif rapid test antibodi/antigen paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

"Bagi PPDN yang berangkat dari Kaltim, surat hasil non reaktif rapid test antibodi/antigen, dan hasil negatif uji swab PCR yang masih berlaku, dapat digunakan untuk perjalanan kembali ke Kalimantan Timur," tegas Isran.

Pada poin lainnya, Isran melarang keras penyelenggaraan pesta tahun baru dan sejenisnya di dalam dan/atau di luar ruangan, menggunakan petasan, kembang api dan sejenisnya serta minuman keras.

"Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Timur, dimohon hendaknya dapat melakukan operasi penegakkan disiplin guna memastikan terlaksananya edaran ini," tandas Isran.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Terbukti Langgar Administrasi Setelah Viral Dugaan Malapraktik, Bidan ZN Dinonaktifkan sebagai Lurah
Terbukti Langgar Administrasi Setelah Viral Dugaan Malapraktik, Bidan ZN Dinonaktifkan sebagai Lurah

Pemerintah Kota Prabumulih menonaktifkan Bidan ZN dari jabatan Lurah Sindur, Kecamatan Cambai, setelah dia diduga melakukan malapraktik.

Baca Selengkapnya
61 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di DIY
61 Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di DIY

Lonjakan kasus Covid-19 terjadi di DIY. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY saat ini sudah tercatat 61 kasus positif Covid di provinsi itu.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Banyak Bakal Calon Gubernur Daftar di PKB Pilkada Kalimantan, Ada Nama Isran Noor
Banyak Bakal Calon Gubernur Daftar di PKB Pilkada Kalimantan, Ada Nama Isran Noor

Cak Imin berharap agar Kalimantan memiliki kekhasan. Terlebih, memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang bagus.

Baca Selengkapnya
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari
Kemenkes: Penyintas Covid-19 yang Kena DBD Tak Muncul Bintik Merah, Tapi Demam Tak Reda hingga 10 Hari

Kemenkes memperoleh beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19, salah satunya datang dari Kota Bandung.

Baca Selengkapnya