Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Kalteng ingin KPK ikut awasi pembahasan APBD

Gubernur Kalteng ingin KPK ikut awasi pembahasan APBD Gubernur Kalteng. ©2016 merdeka.com/haris kurniawan

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombusdman RI diminta untuk ikut mengawasi proses pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang kini dalam proses pembahasan.

Hal itu disampaikan langsung Gubernur Kalteng Sugianto Sabran usai penandatanganan nota kesepakatan kerjasama analisa, pemantauan dan pengawasan APBD dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) di Palangkaraya.

"Hari ini adalah titik awal dimulainya era transparansi anggaran di jantung Kalimantan. Jalan yang akan dilalui pasti tidak mudah. Tapi seperti yang sudah sering saya sampaikan, bagaikan air, setiap tetes APBD harus bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan Kalimantan Tengah," katanya, Selasa (13/12).

"APBD harus produktif, bukan sekadar untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara. Dan, lebih penting lagi, APBD tidak boleh menjadi permainan sekelompok orang tertentu. Karenanya sangat penting, saya sebagai gubernur berinisiatif untuk mengajak semua pihak, terutama KPK, Ombudsman dan aktivis anti korupsi untuk mengawal proses transformasi Kalteng," sambung Sugianto.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana yang hadir menyaksikan penandatanganan nota kerjasama antara Pemprov Kalteng dengan FITRA, mengapresiasi langkah Gubernur Kalteng dan bersedia memberikan asistensi kepada Pemerintah Provinsi Kalteng.

"KPK mengapresiasi inisiatif dari Gubernur Kalteng. Secara intensif kami memberikan dukungan dan asistensi terhadap sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. Kami juga dapat mengajak Pemprov Kalteng untuk belajar ke beberapa pemerintah daerah yang telah menerapkan sejumlah inovasi untuk transparansi anggaran," jelasnya.

Kata dia, birokrasi tidak perlu merasa takut dengan KPK apabila tidak melakukan hal-hal yang menyimpang.

Hal senada juga disampaikan oleh Komisoner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih. Dia menilai komitmen Pemprov Kalteng perlu terus diperkuat. "Pak Gubernur sudah memulai tradisi yang baik. Kolaborasi dengan KPK, ORI dan sejumlah lembaga anti korupsi perlu terus dilanjutkan," ujar Alamsyah.

Selain melakukan penandatanganan nota kerjasama dengan FITRA, Pemprov Kalteng juga melakukan peluncuran inovasi Sistem Informasi Monitoring Pendapatan dan Pengendalian Pembangunan Daerah (SIMP3D), serta Sistem Informasi Satu Data untuk transparansi data dan anggaran. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh KPK, ORI serta Transparency International Indonesia (TII). (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP