Gubernur Ganjar Kesulitan Pecat ASN Terlibat Korupsi
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku kesulitan memecat Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Propinsi Jateng yang terlibat tindak pidana korupsi. Dia meminta Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mereview sistem punishment terhadap ASN.
"Jadi, mereka yang terlibat tindak pidana umum, tindak pidana korupsi, bolos semaunya sendiri harus dihukum berat. Selama ini hukumannya paling hanya penurunan pangkat, penundaan gaji, kalau ada yang diberhentikan masih saja dengan hormat. Kami protes kepada Kemenpan RB," kata Ganjar Pranowo, Senin (6/1).
Dia mengungkapkan tindakan tegas pada ASN yang melakukan indisipliner berat penting dilakukan. Sebab, sebagai agen pembangunan, dapat dijadikan contoh yang baik pada masyarakat.
"ASN dituntut sempurna sekaligus menjadi contoh masyarakat. Maka saya selaku tekankan harus disiplin," ungkapnya.
Terkait ASN di Propinsi Jateng yang terlibat pidana korupsi, Ganjar enggan menjelaskan secara detail terkait keberadaan ASN yang melakukan tindakan indisipliner berat.
"Yang jelas sudah dihukum karena tindak pidana korupsi itu ada dua, kemarin sudah saya tandatangani beberapa ASN yang melakukan tindakan indisipliner berat untuk diambil tindakan tegas," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar juga menekankan pentingnya menguatkan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN
Baca SelengkapnyaGanjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, hal itu bisa mengerem potensi penyalahgunaan bansos.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaProses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud tengah mengumpulkan dugaan kecurangan selama proses Pemilu 2024 berlangsung.
Baca Selengkapnya