Gubernur Aher masih rahasiakan tarif buat angkutan online di Jabar
Merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan belum mau membocorkan tarif nantinya akan digunakan angkutan berbasis online. Sebab, tarif itu nantinya akan tertera dalam Peraturan Gubernur (Pergub) bakal mengatur segala ketentuan saat angkutan masa kini tersebut beroperasi.
"Soal tarif, nanti dulu, tunggu, tunggu, tunggu, sekarang ini sedang digodok, sedang difinalisasi. Berbahaya saya bicara begitu sebelum fix," kata pria akrab disapa Aher itu di Bandung, Jumat (31/3).
Namun, menurutnya, Pemprov Jabar akan menggunakan formula penghitungan tidak jauh dari tarif angkutan konvensional dalam menetapkan besaran tarif taksi berbasis online. "Cara penghitungan tarif ada di dishub. Pokoknya, formula yang biasa digunakan untuk menghitung tarif, akan kita gunakan formula itu," terangnya.
Meskipun begitu, dia meyakini, sebelum ditetapkan di dalam pergub, tarif taksi online akan dihitung seadil-adilnya agar dapat memenuhi rasa keadilan, baik pengguna maupun penyedia jasa angkutan umum di Jabar. "Pokoknya akan kita buat seadil-adilnya, secepat-cepatnya," imbuhnya.
Dia juga belum bisa memastikan kapan pergub taksi online tersebut mulai diberlakukan. Namun, Aher menekankan, pemberlakuan pergub akan diawali dengan masa transisi, sehingga seluruh aturan yang tertuang dalam pergub dapat tersoasialisasi dengan baik.
"Kita akan lihat, Kalau memungkinkan besok ya besok. Kalau memungkinkan nanti malam ya nanti malam. Kalau memungkinkan nanti sore ya mungkin sore," tuturnya.
Aher menegaskan, sebagai pemegang kebijakan, pihaknya akan berupaya berbuat seadil-adilnya agar masyarakat mendapatkan haknya secara baik. "Tinggal di lapangan ada persaingan sehat, saling bantu satu sama lain. Persaingan sehat boleh, tapi suasana saling bantu juga harus terjadi," tandasnya.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jabar Husein Anwar menyatakan, pihaknya setuju dengan rencana penetapan tarif batas bawah dan batas atas bagi taksi online. "Sangat setuju karena dari kenyataan di lapangan, mereka (taksi online) banting harga, jadi bukan persaingan harga yang natural, itu gak sehat. Dengan tarif batas atas-bawah, itu bisa diminimalisir," terangnya.
Meskipun tarif batas bawah taksi online nantinya akan berada di bawah taksi konvensional, pihaknya berharap besarannya setara. "Intinya, mengenai besaran, kita harapkan yang bisa diterima si pemakai jasa dan juga penyedia jasa dengan besaran yang setara," tandasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan bahwa yang disampaikannya saat itu bukanlah menaikkan tarif pajak, melainkan rasio pajak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca SelengkapnyaPemerintah Pastikan Ada Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaKetentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.
Baca SelengkapnyaPemerintah Malaysia menggratiskan tarif jalan tol pada H-2 lebaran.
Baca SelengkapnyaHarga telur saat ini sudah mendekati harga acuan yang ditentukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.
Baca Selengkapnya