Gerebek Toko Perlengkapan Balita, Polisi Sita Ratusan Butir Obat-obatan Ilegal
Merdeka.com - Toko perlengkapan balita dan kosmetik di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan didatangi polisi, Kamis (7/11). Penyebabnya, toko itu menjual obat-obatan keras tanpa izin edar.
Dari toko tersebut, polisi mengamankan ratusan butir berbagai jenis obat-obatan keras golongan tipe G, yang disembunyikan oleh si penjual.
"Kami amankan ratusan butir obat keras yang dijual di toko tersebut tanpa izin edar. Karena penjualnya tidak kooperatif, dia kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan," kata Kanit Provost Polsek Serpong, Iptu Oslan Gultom Kamis (7/11).
Dia menerangkan penggerebekan toko obat ilegal berkedok toko perlengkapan kebutuhan balita ini, bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait peredaran obat-obatan ilegal di wilayah tersebut.
"Dari informasi tersebut, kami bersama unit Reskrim, intel, Bhabinkamtibmas bergerak ke TKP dan mendapati ratusan butir obat ilegal diantaranya, Hexymer, Aprazolam, Tramadol, Merlopam, Valdimex dan lainnya," ujar dia.
Ratusan Butir Obat Disita
Operasi penggerebekan itu merupakan bagian dari kegiatan operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polsek Serpong dalam menghadapi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Barang bukti ratusan butir obat ilegal dan penjaga toko selanjutnya kami bawa ke Mapolsek Serpong, untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap dia.
Oslan melanjutkan obat-obatan golongan tipe G ini, jika diedarkan ke sembarangan orang tanpa resep dokter akan menimbulkan halusinasi dan keberaniaan berlebih.
"Bahayanya obat-obatan yang dijual tanpa izin edar ini, membuat penggunanya berhalusinasi dan memiliki keberanian untuk berbuat kriminal," tandas Oslan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca Selengkapnya2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya
Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah
Kepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaPNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi
Baca Selengkapnya