Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerebek room karaoke, polisi tangkap pengedar 200 butir ekstasi

Gerebek room karaoke, polisi tangkap pengedar 200 butir ekstasi ekstasi. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polisi mengamankan 200 butir pil ekstasi di tempat hiburan malam Karaoke TV (KTV) di kawasan Jalan Cempaka Kelurahan Padang Bulang, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru Riau. Rencananya lokasi tersebut dipilih pelaku sebagai tempat transaksi.

"Pil itu berwarna pink dengan merek Batman, diamankan dari tersangka ES saat berada di room karaoke," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Minggu (19/3).

Penangkapan ini dipimpin Iptu Noki Loviko dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Saat itu, tersangka sedang diketahui sedang asyik karaoke bersama temannya. Petugas yang sudah lama curiga langsung menggerebek room tersebut dan melakukan penggeledahan.

"Saat digeledah petugas berhasil menemukan barang bukti 200 pil diduga ekstasi yang disembunyikan di atas alat AC room tersebut," jelas Guntur.

Menurut Guntur, penangkapan pengedar ratusan pil ekstasi itu berkat informasi dari warga yang melaporkan akan adanya transaksi oleh pelaku di lokasi tersebut. Dari informasi itu, petugas langsung berangkat ke lokasi dan menggerebeknya.

"Saat ini para tersangka dan barang bukti diamankan di Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, untuk pengusutan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas Guntur. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP