Gerebek lokasi judi di Bangkalan, polisi sita 15 jangkrik aduan
Merdeka.com - Tim Reskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur menangkap seorang pelaku judi jangkrik dalam sebuah penggerebekan di di lokasi aduan jangkrik di Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar.
"Tersangka pelaku judi jangkrik yang kami tangkap berinisial DW (40) warga setempat," kata Kasat Reskrim AKP Andi Punomo, Sabtu (7/11).
Selain menangkap seorang tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 15 ekor jangkrik, lima unit sepeda motor, lima 5 buah kotak tempat jangkrik dan uang tunai sebesar Rp 206.000.
Andi menjelaskan, pelaku sebenarnya lebih dari satu orang. Hanya saja petugas baru berhasil menangkap satu orang tersangka dalam penggerebekan itu, sedang tersangka lainnya lolos dari kejaran polisi.
Namun demikian, sambung dia, pihak akan tetap berupaya melakukan pengejaran dan mengidentifikasi identitas para tersangka lain yang kabur dalam penggerebekan itu.
"Kami juga telah memerintahkan anggota untuk terus melakukan pencarian," katanya menjelaskan.
Andi menjelaskan keberadaan arena judi jangkrik di Desa Batah Barah, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan itu terungkap berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.
Dalam informasi yang disampaikan melalui pesan singkat (sms) itu disebutkan, bahwa keberadaan arena judi jangkrik di Desa Batah Barat, Kecamatan Kwanyar itu sangat meresahkan warga sekitar.
Polisi, sebagaimana dalam pesan singkat itu, diminta untuk melakukan penggerebekan dan menangkap semua pelakuknya.
"Atas informasi itu, maka kami menerjunkan tim ke lokasi yang dimaksud dan ternyata memang benar. Makanya, tadi kami langsung berangkat ke lokasi yang dimaksud," terang Andi Purnomo.
Sementara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Penggerebekan lokasi judi jangkrik di Desa Battah, Kecamatan Kwanyar oleh tim Reskrim Polres Bangkalan Sabtu (7/11) merupakan penggerebekan lokasi kriminal kedua.
Sebab selain di Desa Batah, Tim Reskrim Polres Bangkalan juga melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Desa Betor, Kecamatan Klampis, namun tidak berhasil menangkap tersangkanya.
Pada penggerebekan judi sabung ayam itu, polisi hanya berhasil menyita puluhan sepeda motor dan mobil yang diduga milik para penjudi itu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen kocak jenderal polisi eks ajudan Wapres saat ikut meriahkan perayaan HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat Jenderal Bintang Dua Ingatkan Prajurit dan Keluarganya Jauhi Judi Online: Saya Tindak Langsung
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar kasus judi online yang beroperasi di sebuah rumah kawasan Tapos, Kota Depok.
Baca SelengkapnyaRekayasa pola perjalanan sejumlah KA akan berdampak pada keterlambatan.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaKeduanya nampak masuk ke dalam gang sempit yang terletak di kawasan Jakarta Selatan. Ternyata ada gerakan yang akan dilakukan bersama.
Baca Selengkapnyasopir truk (24) ditemukan tewas di Tol Tangerang-Merak.
Baca Selengkapnya