Geledah Rumah Nikita Mirzani, Polisi Sita Ponsel dan Akun Instagram

Kamis, 14 Juli 2022 16:01 Reporter : Henny Rachma Sari
Geledah Rumah Nikita Mirzani, Polisi Sita Ponsel dan Akun Instagram Nikita Mirzani 4 Jam Diperiksa di Polresta Serang Kota, Dicecar Pertanyaan soal Instastory. ©2022 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Polisi melakukan penggeledahan rumah artis Nikita Mirzani. Penggeledahan terkait status tersangka yang kini disandang Nikita terkait kasus ITE terhadap Dito Mahendra alias DM.

Penggeledahan dilakukan Polisi menyusul berkas perkara tahap 1 yang telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara Nomor PP/80/VII/Res.2.5/2022 Reskrim terkait kasus pencemaran nama baik NM dari penyidik Polresta Serang Kota pada hari Selasa (12/7).

Dalam penggeledahan tersebut, Polresta Serang menyita 1 unit smartphone dan dilakukan penyitaan terhadap akun instagram dengan nama pengguna nikitamirzanimawardi_172 disertai barang bukti lainnya.

Kasat Reskrim Polresta Serang AKP David menegaskan semua pihak harus taat hukum dan aturan yang ada di Indonesia.

"Perlu dicatat semua harus taat pada aturan yang ada di negara Indonesia. Oleh karena itu kami imbau kepada tersangka NM untuk diserahkan Barang bukti, disita dan lanjut kami akan melaksanakan pemeriksaan di Polresta Serang," kata David saat dihubungi, Kamis (14/7).

Ia menambahkan saat ini semua barang bukti yang diamankan akan dibawa oleh tim gabungan penyidik ke Polresta Serang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka pada bulan juni lalu oleh Polresta Serang. Penggeledahan ini dilakukan karena sebagai Tersangka, Nikita Mirzani tidak kooperatif saat dilakukan Pemeriksaan.

Tampak puluhan aparat kepolisian serta belasan kendaraan polisi terparkir di gang rumah Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani kerap menyita perhatian publik dengan berbagai kasus yang menjerat dirinya. Untuk kasus dengan DM, kasus ini telah bergulir dalam perbincangan publik sejak bulan Juni.

Saat Polresta Serang Kota melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani langsung ke rumahnya pada 15 Juni 2022. [rhm]

Baca juga:
Dipanggil sebagai Tersangka, Nikita Mirzani Mangkir
Viral Perjuangan Ibu Suarakan Legalisasi Ganja untuk Obat, 3 Artis Ini Beri Simpati
Babak Baru Heboh Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi hingga Lapor Propam

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini