Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, KPK Sita Rp1 Miliar dan Uang Asing
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di lingkungan Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, hari ini Sabtu (11/1). Sejumlah uang disita penyidik dengan nominal miliaran rupiah.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya mengamankan Rp1 miliar dan puluhan ribu mata uang asing.
"Tim penyidik menyita sekitar Rp1 miliar dan dalam pecahan mata uang asing antara lain USD 50 ribu, SGD 64 ribu, dan mata uang asing lainnya yaitu dollar Australia, euro, yen, dan lainnya," tutur Ali dalam keterangannya.
Selain itu, lanjutnya, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen. Tim juga masih sibuk menghitung total dari nilai mata uang asing yang disita.
"Saat ini masih dalam proses penghitungan," jelas Ali.
Bawa Dokumen
Dalam prosesnya, petugas KPK datang menggunakan mobil Innova itu datang sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas KPK selama melakukan penggeledahan mengenakan rompi KPK berwarna cokelat.
KPK juga menggeledah dan menyita sebanyak dua koper serta beberapa kardus dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjadi tersangka penerimaan suap terkait dengan proyek infrastruktur.
Selain Saiful, KPK menetapkan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka.
"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2020)
KPK juga menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemkab Sidoarjo, di antaranya adalah ruang kerja Bupati Sidoarjo di Pendopo Kabupaten, rumah dinas Bupati Sidoarjo, dan ruang LPSE di Pemkab Sidoarjo.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaTersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDitagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaSosok Aiptu Supriyanto, Polisi Jujur Kembalikan Uang Ratusan Juta Miliki Pemudik
Anggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Selengkapnya