Gelapkan Uang Perusahaan Rp2 Miliar, Hadi Purnomo Divonis 11 Tahun Bui
Merdeka.com - Terbukti menggelapkan uang milik perusahaan sebesar Rp19,3 miliar, eks Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan PT Hasjrat Abadi Cabang Surabaya, Hadi Purnomo dijatuhi hukuman pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp2 miliar oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan terdakwa Hadi Purnomo terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana Sesuai Pada Pasal 374 KUHP dan Pasal 4 UU RI No 8/2010.
"Mengadili terdakwa Hadi Purnomo terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sesuai pada Pasal 374 KUHP dan Pasal 4 UU RI No 8 Tahun 2010 dengan hukuman pidana penjara selama 11 Tahun dan denda 2 miliar subsider 1 tahun" ujar hakim membacakan amar putusan, Kamis (7/11).
Menanggapi putusan, terdakwa melalui tim Kuasa Hukumnya menyatakan pikir-pikir. Hal senada dari Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Tinggi Jatim, Winarko menyatakan pikir-pikir. "Kami pikir-pikir," ujarnya.
Jaksa Winarko mengatakan, vonis 11 Tahun kepada terdakwa Hadi Purnomo lebih ringan dari tuntutannya yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp2 miliar subsider 2 bulan kurungan.
"Hakim memvonis 11 tahun, pada fakta sidang dua pasal terbukti, jadi dua pasal tersebut komulatif" tukasnya.
Hadi Bergaji Rp6 Juta Namun Punya Barang-Barang Mewah
Hadi Purnomo bekerja di PT Hasjrat Abadi Cabang Surabaya sejak tahun 1995 memiliki gaji kurang lebih Rp6 juta per bulannya. Namun, ia mampu membeli membeli barang-barang mewah. Ia diketahui memiliki sebuah rumah baru di kawasan Dukuh Kupang Timur XIX No.35, Surabaya seharga Rp360 juta.
Ia juga memiliki sebuah rumah di kawasan Dukuh Kupang Timur XIX No.62, Surabaya seharga Rp875 juta. Pada 2014 ia kembali memiliki sebuah rumah di kawasan Dukuh Kupang Timur VII No 35, Surabaya seharga Rp825 juta.
Selain rumah, terdakwa juga membeli sebuah Villa di kawasan Taman Dayu, Pandaan dan membeli mobil mewah baru berupa Fortuner VRZ dan Mitsubishi Outlander Sport bekas.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya