Gary Iskak Jalani Rehabilitasi Narkoba di Tangsel
Merdeka.com - Artis Gary Iskak menjalani rehabilitasi di wilayah Tangerang dekat kediamannya. Faktor kondisi fisik penyakit dalam yang diderita masuk dalam pertimbangan dan alasan.
Kepolisian sudah melimpahkan Gary Isak ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar pada Jumat 27 Mei lalu. Semua proses itu disetujui oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
Setelah itu, berdasarkan hasil pertimbangan dokter, ia diputuskan menjalani rehabilitasi rawat jalan. Gary Isak disebut memiliki masalah kesehatan. Hal itu diketahui di tengah pemeriksaan polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dirinya mengeluh sakit dan sempat dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih beberapa hari.
"Atas pertimbangan dokter, karena dia punya penyakit dalam yang sudah lama, akhirnya dia dirujuk rehabilitasinya di Tangerang Selatan, BNN Kota Tangerang Selatan," kata Kabid Rehabilitasi BNN Jabar Anas Saepudin.
"Hasil assesmen itu, paling tidak dia harus menjalankan delapan kali pertemuan. Karena intervensinya singkat saja, sepanjang menjalankan rehab di Tangsel (Tangerang Selatan), wajib menyampaikan laporan ke BNN Jawa Barat, seminggu sekali," ia melanjutkan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan Gary Isak ditangkap polisi bersama SF, TR, DW dan AM di sebuah rumah di Jalan Pasir Putih Nomor 6 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung pada 23 Mei lalu.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua alat isap sabu dan sisa sabu yang sudah digunakan. Hasil pemeriksaan tes urine mereka dinyatakan positif.
Perbuatan mereka melanggar pasal 127 ayat 1 huruf UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman bisa 4 tahun. Kemudian, dari pemeriksaan diketahui bahwa sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial O yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Namun sesuai dengan UU narkotika pasal 56 bahwa tersangka yang didapatkan diperoleh barang bukti kurang dari 1 gram ini dilakukan assesment sehingga petugas melakukan koordinasi dengan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi)," ucap dia.
"Tanggal 26 Mei sudah dilakukan assessemen, kesimpulan diperoleh lima orang tersebut disimpulkan sebagai korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, walau sebagai pengguna sejak lama yang kembali namun sudah mendapatkan pengobatan dan berhenti menggunakan tapi kambuh kembali dan membutuhkan perawatan rehabilitasi," jelasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaChika bersama lima rekannya digiring polisi ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaRio Reifan sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaPolisi kemudian menemukan keberadaannya pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.
Baca Selengkapnya