Garut Berlakukan PPKM Level 2
Merdeka.com - Setelah sempat tertahan di pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama dua pekan karena Kementerian Kesehatan terlalu awal mengambil data vaksinasi, akhirnya Kabupaten Garut mulai Selasa (30/11) turun ke level 2.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan bahwa dengan aturan baru itu, ada aturan yang disesuaikan seperti tempat wisata dibuka untuk umum di tengah pandemi Covid-19.
“Pemerintah pusat telah mengeluarkan surat keputusan bahwa Kabupaten Garut dari level 3 menjadi level 2, artinya ada kelonggaran, terutama untuk ekonomi. Sebetulnya periode 16 November itu kita sudah di level 2, sudah memenuhi syarat, tapi pusat terlalu cepat menghitung capaian vaksinasi, akhirnya baru sekarang level 2," kata Nurdin.
Pemberlakuan PPKM level 2, dijelaskan Nurdin memang akan memberikan kelonggaran kepada masyarakat. Dengan kelonggaran tersebut, maka menurutnya kondisi perekonomian masyarakat bisa kembali pulih.
Dengan masuknya Garut di level 2, menurutnya memang bisa memberikan nafas untuk pemulihan ekonomi meski mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari pemerintah akan memberlakukan aturan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, Nurdin mengingatkan agar seluruh masyarakat Kabupaten Garut tetap mematuhi protokol Kesehatan. “Wabah Covid-19 masih mengancam kesehatan masyarakat, seperti ancaman gelombang tiga pada musim libur Natal dan tahun baru,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Garut, dikatakan Nurdin, akan terus berupaya maksimal untuk senantiasa mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Upaya tersebut dilakukan dengan terus mengingatkan masyarakat dalam hal penerapan protokol Kesehatan.
“Kami juga terus mempercepat capaian vaksinasi Covid-19 dengan target 70 persen akhir tahun 2021 sehingga bisa terbentuk kekebalan kelompok untuk melawan wabah Covid-19. Hari ini kita capaian vaksinasi sudah di posisi hampir 60 persen, secara akumulasi insya Allah target ingin 'herd immunity' 70 persen tercapai akhir tahun," tutup Nurdin.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaKetua KPU Kota Pekanbaru, Dr. Yusrizal, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaUntuk menjadi negara maju tak cuma mengedepankan kecerdasan sumber daya manusianya saja.
Baca SelengkapnyaBupati Karawang Cellica Nurrachadiana bertandang ke kantor Kementerian Kesehatan sekaligus santap sarapan sederhana.
Baca SelengkapnyaKepala puskesmas juga menahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak pegawai.
Baca SelengkapnyaIDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan
Baca SelengkapnyaBudi menyebut kesehatan dan pendidikan berkualitas merupakan dua kunci penting agar Indonesia bisa menjadi negara maju pada 2030.
Baca Selengkapnya