Ganjar sebut nilai korupsi dan gratifikasi Wali Kota Tegal Siti Masitha Rp 300 juta
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sudah mendapatkan laporan tentang ditangkapnya Wali Kota Tegal Siti Masitha dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Balai Kota Tegal, Jateng.
Bahkan, Ganjar menyebut jika uang yang menjadi barang bukti korupsi dan gratifikasi yang diamankan KPK senilai Rp 300 juta.
"Ya sekitar 300 jutaan," ucap Ganjar usai mengikuti kegiatan pertemuan balon Cagub dan Cawagub yang mendaftar di PDI P di Panti Marhen Jalan Mayjen Sutoyo, Kota Semarang, Jateng Selasa (29/8) malam.
Ganjar mengungkapkan Siti ditangkap oleh KPK terkait dengan proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang ICU RSUD Kardinah Kota Tegal, Jateng.
"Ya perbaikan rumah sakit (RSUD) Kardinah," pungkas Ganjar.
Sebelumnya diberitakan, Siti Mashita Soeparno ditangkap KPK Selasa (29/8) sekira pukul 18.00 WIB di rumah dinas Wali Kota Kompleks Balai Kota Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Informasi diperoleh merdeka.com usai menerima pengunjuk rasa dari NU, sekitar pukul 15.00 WIB, Siti mengikuti rapat evaluasi capaian kerja triwulan dengan sejumlah organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Adipura.
Sekitar pukul 17.45 WIB, Siti menuju ke Pringgitan untuk kembali ke ruang kerjanya. Berselang lima menit kemudian, tiga orang yang diduga merupakan penyidik KPK datang dan langsung membawanya.
Sebelum melakukan penangkapan, penyidik KPK melakukan penggeledahan Kantor RSUD Kardinah. Dugaan sementara, penangkapan terkait kasus pembangunan fisik ICU RSUD Kardinah, Kota Tegal.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya