Gali Detik-Detik Brigadir J Ditembak, Hakim Kesal Kuat Maruf Sering Lupa
Merdeka.com - Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa melontarkan sindiran kepada terdakwa Kuat Maruf karena dirasa banyak lupa ketika memberikan keterangan terkait kejadian penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sindiran itu disampaikan Wahyu, saat sidang pemeriksaan terdakwa Kuat dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Berawal dari cecaran hakim perihal detik-detik sebelum penembakan Brigadir J.
"Pada saat saudara mengatakan ketika diminta saudara Ferdy sambo memanggil Yosua ke dalam, saudara ingat enggak apa yang digunakan di tangan Ferdy Sambo?" tanya hakim saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1).
"Waktu ketemu enggak ingat. Pokoknya (kata Sambo) langsung 'wat dimana Yosua," kata Kuat tirukan ucapan Sambo.
"Adakah saudara melihat tangan saudara Ferdy Sambo memegang sesuatu?" tanya hakim kembali
"Enggak megang apa-apa," ucap Kuat.
Kuat mengaku tidak melihat Ferdy Sambo memakai sarung tangan hitam maupun menenteng senjata api (senpi), saat dirinya diperintah untuk memanggil Ricky Rizal alias Bripka RR dan Brigadir J di luar rumah.
"Tidak melihat, langsung nyuruh saya memanggil Yosua dan Ricky," ucap Kuat.
Kuat yang banyak menjawab tidak mengetahui atau lupa, lantas kena sindir Hakim. Ketika dicecar perihal pesan singkat dari Diryanto asisten rumah tangga (ART) alias Kodir soal rumah dinas duren tiga yang sudah siap.
"Kan sebelumnya, saudara Kodir sudah WA kepada saudara?" tanya hakim
"Tidak ada WA ke saya," ucap Kuat.
"Atau ngabarin kalau rumah sudah siap?" cecar Hakim.
"Itu saya juga lupa ketemu Kodir di mana yang mulia," kata Kuat.
"Banyak lupa ya saudara ya. Tetapi yang jelas Kodir mengatakan rumah sudah siap itu maksudnya apa?" cecar hakim kembali.
"Biasanya sudah bersih mungkin yang mulia," ucap Kuat.
Mendengar jawaban tersebut, Majelis Hakim tampak seraya menggelengkan kepala dengan kembali bertanya soal tindakan Kuat yang menutup jendela dan pintu rumah sebelum penembakan Brigadir J.
"Kalau rumah sudah bersih sudah siap kenapa pintunya (jendela) belum ditutup?" tanya hakim.
"Ya kurang tahu juga yang mulia," ujar Kuat.
"Kenapa saudara yang menutup pintu?" kata hakim.
"Ya karena kebiasaan saya waktu kerja tugas saya yang menutup pintu," imbuh Kuat.
Adapun dalam perkara ini, Kuat Maruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, dan Ricky Rizal alias Bripka RR.
Mereka didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir j pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat sampai pidana mati.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaJulid menggambarkan sifat yang suka ikut campur urusan orang lain atau sifat yang suka mencari kesalahan orang lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aceng menjelaskan alasannya maju sebagai calon Bupati Garut tidak lepas dari adanya dorongan dan aspirasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaSehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaTelah lama hilang, namun jejak-jejak yang menjadi bukti keberadaan Selat Muria di masa lampau masih dapat dijumpai kini.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, buaya ini dipelihara oleh sosok pencinta satwa.
Baca Selengkapnya