FPI tuntut kasus pornografi Wakil Ketua DPRD Sragen dituntaskan
Merdeka.com - Puluhan anggota From Pembela Islam (FPI) Kabupaten Sragen mendatangi Mapolda Jateng. Mereka menuntut kasus beredarnya foto syur Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto diusut tuntas.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sragen, Mala Kunaifi mengatakan laporan tersebut menindaklanjuti kasus pornografi dan pelanggaran Undang-undang ITE.
"Kami datang menindak lanjuti kasus dugaan pornografi dan pelanggaran ITE yang dilakukan oleh Bambang Widjo Purwanto yang sudah dilaporkan tahun 2015 lalu, tapi tidak ada tindak lanjut. Hukum harus tegak, siapapun yang melanggar hukum harus berurusan dengan hukum, walaupun beliau anggota DPRD," katanya saat keluar dari Mapolda Jateng, Kamis (7/6).
Mala mengaku, tidak bertemu Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono karena sedang tidak di tempat dan hanya menitipkan barang bukti ke SPK Mapolda Jateng. "Bapak Kapolda tidak bisa menemui karena ada kunjungan Presiden. Di sini kami mensuport kepada kepolisian. Kami minta pak Kapolda untuk masalah ini cepat diselesaikan," ucapnya.
Dia khawatir, masalah yang sudah dilaporkan ke Polres Kabupaten Sragen dari tahun 2015 tersebut jika tak kunjung diproses akan menyebabkan kegaduhan. "Kami khawatir bila tidak selesai kasus ini, akan timbul gesekan persepsi di lapangan, massa akan bertemu di jalan dan ada gesekan. Kami minta kepolisian segera menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Terlapor Bambang Widjo Purwanto merupakan politisi dari Partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sragen. FPI mengungkapkan, kasus tersebut memalukan dan telah mencoreng DPRD Sragen. "Kami tidak membawa masalah partai, ini individu personal langsung. Pornografinya adalah sebuah foto, dia memotret dirinya telanjang kemudian dan tersebar di media sosial. Barang bukti sudah komplit sudah kami serahkan," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya