Formappi soal 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf: Kebijakan Tak Lagi Mengacu Kepentingan Rakyat
Merdeka.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, menilai satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menunjukkan pemerintah memiliki kuasa tanpa batas untuk mengambil kebijakan. Sebab, DPR yang sedianya mengawasi kebijakan pemerintah kini tak lagi menjalankan tugasnya.
Akibatnya, kebijakan yang diambil pemerintah belakangan ini bukan berdasar pada kepentingan rakyat tapi kepentingan oligarki.
"Kebijakan yang dihasilkan tidak lagi mengacu pada kebutuhan prioritas atau kepentingan masyarakat itu sendiri. Tapi justru untuk kepentingan segelintir elit atau kepentingan oligarki," katanya dalam diskusi virtual, Selasa (20/10).
Bebasnya pemerintah membuat kebijakan tak lepas dari mayoritas partai di Indonesia masuk dalam lingkaran penguasa. Saat ini, ada sembilan partai politik yang duduk di DPR.
Yakni, PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP. Dari sembilan partai tersebut, enam di antaranya merupakan pendukung Jokowi.
Mayoritas partai politik pendukung Jokowi masuk DPR membuat lembaga wakil rakyat ini sulit menolak kebijakan pemerintah. Bahkan, DPR sulit menolak keinginan pemerintah untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja.
"Antara parlemen dan pemerintah ada dalam satu kubu. Bagaimana mengawasi teman dalam satu gerbong, sangat sulit dilakukan," ujarnya.
Tak hanya itu, sambung Lucius, wakil rakyat di parlemen tak lagi menjadi penyambung aspirasi rakyat. Mereka justru membawa kepentingan partainya masing-masing.
"Banyak partai saat ini justru dalam kondisi tidak sehat untuk secara konsisten menjadi pilar demokrasi ketika mereka punya wakil di parlemen. Mereka justru semakin menguatkan karakter oligarki yang selama ini sudah mengakar di parpol-parpol kita," katanya.
Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengeluarkan laporan tahunan satu tahun pertama menjabat Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang jatuh pada Selasa (20/10). Laporan tersebut diberikan untuk memperlihatkan capaian program pemerintah sesuai dengan visi-misi.
"Laporan ini memberikan kesempatan seluruh pemangku kepentingan yang ingin mendapatkan perspektif lebih utuh tentang program-program pemerintah yang berasal dari visi-misi Presiden. Sehingga menjadi bagian dari rencana pembangunan nasional dan diimplementasikan oleh semua Kementerian dan Lembaga," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dikutip dalam halaman KSP.go.id, Selasa (20/10).
Tidak hanya itu, laporan tersebut juga bertujuan untuk memberikan sarana evaluasi tahunan. Serta memberikan perspektif perbandingan tentang apa yang telah tercapai dan apa yang harus dilakukan pemerintah pada tahun berikutnya. Kemudian dalam laman tersebut dijelaskan selama setahun kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf, kondisi pandemi Covid-19 sangat memengaruhi program kerja pemerintah terutama dalam pertumbuhan ekonomi. Tetapi pemerintah tetap berusaha untuk menepati janji.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaPerludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaLangkah politik keluar dari PDI Perjuangan Maruarar ia sebut mengikuti Jokowi
Baca SelengkapnyaIndonesia akan memilih pemimpin baru pada 14 Februari 2024
Baca SelengkapnyaMaruarar Sirait mengatakan langkah politiknya mengikuti Joko Widodo
Baca SelengkapnyaAra menegaskan, pilihan yang sudah ditentukan olehnya dalam mendukung salah satu paslon capres-cawapres bukan atas instruksi dari Jokowi.
Baca Selengkapnya