Ferry Irawan Resmi Ditahan

Senin, 16 Januari 2023 19:26 Reporter : Erwin Yohanes
Ferry Irawan Resmi Ditahan Potret Ferry Irawan Ditahan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi akhirnya melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan, suami dari artis Venna Melinda, terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ferry ditahan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, penyidik melakukan pemeriksaan terkait identitas Ferry melalui identifikasi sidik jari.

"Diperiksa oleh dokter, tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan terkait sidik jari. Memastikan bahwa betul yang bersangkutan adalah FI (Ferry Irawan). Kemudian kita melakukan identifikasi terhadap yang bersangkutan," tegasnya, Senin (16/1) malam.

Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, penyidik akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Ferry. Keputusan penahanan itu, tambahnya, didasari atas kewenangan penyidik sebagaimana pasal 21 KUHAP.

"Malam ini juga penyidik juga menetapkan penahanan terhadap FI sebagaimana diatur dalam pasal 21 kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jadi syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan," tegasnya.

2 dari 2 halaman

Alasan Penahanan

Soal alasan penahanan, Kombes Pol Dirmanto menyatakan, bahwa itu adalah murni soal kewenangan penyidik sebagaimana pasal 21 KUHAP.

"Tadi sudah saya sampaikan, penahanan itu kan kewenangan penyidik sebagaimana pasal 21 KUHAP, penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap tindak pidana yang ancamannya (pidana) 5 tahun ke atas. (Ada permintaan penangguhan?) Belum ada ya," tukasnya.

Diketahui, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh artis Vena Melinda diduga berawal dari cekcok mulut dengan suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kediri Kota. Akibatnya, hidung Melinda disebut mengalami pendarahan usai ditekan dengan kepala Ferry.

Laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Vena Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim.

[tin]
Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini