Ferdy Sambo Segera Diadili, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara ke PN Jaksel Hari Ini
Merdeka.com - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs segera disidangkan. Berkas perkara itu rencana dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Rabu (5/10).
"Lihat jadwal belum ada perubahan, hari ini memang harus dilimpahkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dihubungi, Senin (10/10).
"Apa yang dilimpahkan, tentunya yang dilimpahkan adalah berkas perkara dan surat dakwaan, barang bukti dilimpahkan enggak secara administratif ya. Tapi kadang-kadang yang berkepentingan terhadap barang bukti itu dipegang penuntut umum," sambungnya.
Kendati demikian, dirinya belum mengetahui kapan pastinya akan dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan. "(Jam penyerahan) Saya belum dapat informasi, karena itu harus hormati mereka dengan PN. Silakan saja ke PN nongkrong di PN," ujarnya.
PN Jakarta Selatan Tunggu Info dari Kejaksaan
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menambahkan, pelimpahan itu akan dilakukan pada hari ini. Namun, dirinya belum mengetahui kapan pastinya dilakukan.
"Insyaallah hari ini, untuk jam nya menunggu info lebih lanjut dari Kejaksaan," ujar Djuyamto.
Djuyamto mengatakan, yang akan dilimpahkan itu hanya berupa berkas perkara para tersangka dan surat dakwaan. "Berkas perkaranya, termasuk surat dakwaan saja," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaCerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaDukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.
Baca SelengkapnyaKetiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca Selengkapnya