Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ferdian Paleka Suka Jadi Pusat Perhatian, Waspadai Balas Dendam Usai Jalani Hukuman

Ferdian Paleka Suka Jadi Pusat Perhatian, Waspadai Balas Dendam Usai Jalani Hukuman Ferdian Paleka dibully di tahanan. ©Istimewa

Merdeka.com - Video YouTuber Ferdian Paleka dihajar tahanan Polrestabes Bandung beredar luas. Mereka sengaja melakukan kekerasan karena tidak senang dengan konten bantuan isi sampah yang dibuat Ferdian.

Akademisi Fakultas Psikologi dan Pendidikan Universitas Al Azhar Indonesia, Fitriani menilai perlu digali lebih dalam sosok Ferdian. Pertama, katanya, soal konsekuensi yang diterima apakah benar-benar tidak disukai atau tidak.

"Kedua dalam porsi yang cukup, tidak kurang ataupun berlebihan. Tetapi yang pertama tidak dipenuhi, misalnya konsekuensi itu malah disukai FP, maka bisa menguatkan perilaku negatifnya," ujar saat dihubungi merdeka.com, Minggu (10/5).

Fitri menambahkan, tentang yang kedua porsinya haruslah pas. Jika kurang, tidak akan menimbulkan efek jera dan pelaku akan cenderung mengulangi lagi tindakan negatifnya. Semisal hukuman berlebihan, maka pelaku malah memiliki balas dendam, akan berbuat lebih negatif pasca-hukuman selesai.

Maka penting sekali bagi kepolisian, lanjut dia, mempunyai data terlebih dahulu terhadap pelaku. Tentang apa yang disuka, bukan sekedar memberikan hukuman.

"Kalau sepengamatan saya, orang ini (Ferdian Paleka) suka menjadi pusat perhatian. Maka hukumannya justru jangan membuat dia menjadi pusat perhatian," kata dia.

Oleh sebab itu, Fitri menyarankan agar seluruh hukuman ataupun konsekuensi tidak perlu sampai dilihat orang. Supaya pelaku tidak menjadi pusat perhatian.

"Kalau masuk dalam tong sampah, apa ya maknanya? Apa hanya supaya dia mencium baunya yang tak sedap? Saya kira ini kurang jelas tujuannya," tandasnya.

Seperti diketahui, pelaku kasus candaan alias 'prank' bantuan sembako berisi sampah, Ferdian Paleka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menjerat Ferdian bersama dua rekannya TF dan A dengan Pasal 45 ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008.

"Motifnya sendiri itu mengunggah atau menyebarkan nama baik pelapor dengan mendapatkan keuntungan followers dari YouTube itu sendiri," kata Ulung, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur
Detik-Detik Markas Polda Lampung Ditembak Orang Tak Dikenal saat Sahur

Di sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Video Viral Penggerebekan Lapak Judi di Gajahmungkur Semarang
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Video Viral Penggerebekan Lapak Judi di Gajahmungkur Semarang

Polisi meminta warga yang menemukan kasus perjudian diharapkan lapor ke pihak berwajib untuk segera dilakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pembunuh di Palembang
Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pembunuh di Palembang

Tim sedang dalam perjalanan menuju Jakarta setelah berhasil menangkap pelaku di Palembang

Baca Selengkapnya
⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'
⁠⁠Nyaris Tak Dikenali, Polisi Pria Nyamar jadi Emak-Emak Berdaster dan Berkerudung Bergo Bikin Penjahat 'Keok'

Sebuah video memperlihatkan seorang polisi yang nyamar jadi emak-emak berdaster untuk menangkap penjahat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Tiktokers Galihloss Ditangkap Polisi Malam Malam di Kamar Pacar
VIDEO: Detik-Detik Tiktokers Galihloss Ditangkap Polisi Malam Malam di Kamar Pacar

TikToker Galih Loss tidak menyangka konten bernuansa komedi yang diunggah justru menjadi malapetaka

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Hadiahi Anggota Berbaju Lusuh: Jangan-jangan Pangkatnya Bintang 3 Lagi
Jenderal Polisi Hadiahi Anggota Berbaju Lusuh: Jangan-jangan Pangkatnya Bintang 3 Lagi

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Fadil Imran berikan hadiah baju untuk anggotanya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sikap Sempurna Brigjen Hengki Berdiri Gagah Depan Kapolri, Bintang Satu di Pundak
VIDEO: Sikap Sempurna Brigjen Hengki Berdiri Gagah Depan Kapolri, Bintang Satu di Pundak

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/12).

Baca Selengkapnya