Fakta Baru, Polisi Ungkap Identitas Ayah Korban Penyiksaan di Kebayoran Lama Ternyata Perempuan dan Lesbi
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, ibu kandung korban yang berinisial SNK (42).
Polisi akhirnya mengungkap fakta baru terkait identitas dari EF alias YA (40) yang kerap dipanggil Ayah Juna oleh anak korban AMK (7). Diketahui, AMK telah menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, ibu kandung korban yang berinisial SNK (42) ternyata merupakan pasangan sesama jenis atau lesbian dengan EF. Karena memang EF bukanlah seorang pria dan melainkan perempuan.
"Kedua pelaku yang ternyata pasangan sejenis atau lesbian," kata Prasetyo dalam keterangannya, Senin (15/9).
Sering Menyiksa Korban
Dari hasil pemeriksaan pihaknya, ternyata terduga pelaku disebutnya sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di kebun tebu.
Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.
"Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," sebutya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri akhirnya menguak tabir baru dalam kasus penyiksaan anak di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tersangka EF, yang sebelumnya dikenal sebagai 'Ayah Juna', ternyata bukan ayah kandung dari korban AMK. Pengungkapan ini menambah kompleksitas penyelidikan yang sedang berjalan.
Fakta mengejutkan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah, di Jakarta pada Jumat lalu. Ia menjelaskan bahwa EF adalah pasangan dari ibu kandung AMK, berinisial SNK, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan intensif telah dilakukan untuk mengungkap identitas sebenarnya dari para pelaku.
Kasus ini sendiri mencuat ke publik setelah korban AMK ditemukan dalam kondisi mengenaskan di depan sebuah kios di Pasar Kebayoran Lama pada 11 Juni lalu. Tubuh AMK penuh luka, tanda malnutrisi, serta mengalami patah tulang dan luka bakar serius. Informasi awal dari korban menjadi kunci bagi penyidik untuk menelusuri jejak para pelaku.
Misteri Identitas Terkuak: EF Bukan Ayah Kandung AMK
Penyelidikan kasus penyiksaan anak ini dimulai dari informasi terbatas yang diingat korban AMK. Ia hanya bisa menyebut nama 'Ayah J', 'Ibu S', 'Bu Guru E', serta sekolah 'MS' di Surabaya. Petunjuk minim ini menjadi tantangan besar bagi penyidik Subdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.
Di bawah pimpinan Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum, penyidik berupaya keras menelusuri setiap petunjuk. Akhirnya, terungkap bahwa ayah kandung AMK berinisial SG, bukan EF seperti yang diduga sebelumnya. Informasi ini secara signifikan mengubah arah penyelidikan kasus penyiksaan anak tersebut.
Selain itu, diketahui pula bahwa AMK memiliki saudara kembar bernama ASK. Keduanya diasuh oleh ibu kandungnya, SNK, yang kemudian hidup bersama pasangannya, EF. Brigadir Jenderal Polisi Nurul Azizah menyebutkan bahwa status perkawinan dan keluarga EF serta SNK masih dalam pendalaman penyidik.
Sementara itu, dua kakak laki-laki AMK saat ini berada dalam asuhan neneknya. Struktur keluarga yang kompleks ini menjadi salah satu aspek yang harus diurai oleh pihak kepolisian. Pengungkapan EF bukan ayah kandung ini menjadi titik terang penting dalam kasus ini.