Merdeka.com - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E membongkar niat jahat Ricky Rizal alias Bripka RR. Awalnya, muncul ide untuk menghabisi nyawa Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan cara kecelakaan.
Hal itu disampaikan Bharada E, berawal ketika menjelaskan kepada hakim bila ia, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf kerap dikumpulkan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai insiden penembakan di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jumat (8/7) silam.
"Jadi pasca kejadian itu (tewasnya Brigadir J) kami sering dipanggil bapak, ibu, di lantai dua, ngobrol semangat, tetap terangkan sesuai dengan itu (skenario)," ujar Bharada E saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Tujuannya, kata Bharada E, agar mereka bertiga tetap memberikan keterangan sebagaimana skenario baku tembak yang menjadi penyebab tewasnya Brigadir J. Dengan latar belakang adanya pelecehan dialami Putri Candrawathi.
Namun usai perbincangan itu, Bharada E mengaku jika Bripka RR sempat mengungkap idenya untuk menabrakan mobil yang saat itu tengah dibawanya dengan Brigadir J sebagai penumpang ketika perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.
"Sempat di lantai itu, Ricky sempat ngobrol ke saya blak-blakan 'Cad sebenarnya saya rencana mau nabrakin mobil sampai Magelang ke Jakarta, nabrakin mobil'," kata Bharada E tirukan ucapan Bripka RR.
Advertisement
Tak jelas waktunya kapan Bripka RR mengungkap idenya tersebut. Tetapi kata Bharada E, mobil yang ditumpanginya dengan Brigadir J sebagai penumpang itu akan ditabrakan ke arah kiri atau tepat di posisi almarhum.
"Karena almarhum di sebelah kiri. Almarhum itu kan tidur. Nabrakin mobil di sebelah kiri, Ricky cerita," beber Bharada E.
Mendengar kesaksian itu, hakim pun lantas terkejut dan memastikan ulang kepada Bharada E. Bahkan, mempertanyakan alasan di balik ide Bripka RR itu.
"Diarahkan ke Yosua?" tanya hakim.
"Siap betul," jawab Bharada E.
"Enggak tanya apa alasannya?" cecar hakim.
"Saya berpikir dalam pikiran saya ini (permasalahan, red) sudah ada di Magelang," kata Bharada E.
Bahkan, hakim sempat mencecar apakah kesaksian itu bisa dipertanggungjawabkan oleh Bharada E. Sebab, keterangan itu belum tertera dalam berkas dakwaan ataupun berita acara pemeriksaan (BAP).
"Bisa dipertanggungjawabkan (kesaksian, red)?"
"Siap saya sudah disumpah," tegas Bharada E.
Bharada E menyampaikan fakta baru itu hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan terkait pemeriksaan saksi silang dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka dan Kuat Maruf (KM) dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Advertisement
Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.
Sedangkan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan obstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.
Atas hal tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," sebut Jaksa.
[rnd]Baca juga:
Momen Bharada E Ungkap Kondisi Brigadir J usai Ditembak: Jatuh & Mengerang Kesakitan
Bharada E Hendak Bantu Yosua Bopong, Putri Candrawathi Bisik-Bisik dengan Kuat Ma'ruf
Putri Candrawathi Perintah Bharada E Lenyapkan Sidik Jari Sambo di Barang Brigadir J
Respons Bharada E Ditanya Sosok Perempuan Menangis di Rumah Bangka
Sebelum Brigadir J Dieksekusi, Putri Sempat Ingatkan Sambo Soal CCTV & Sarung Tangan
Akui Bohongi Kapolri, Bharada E Ungkap Perintah Sambo: Jelaskan Sesuai Skenario
Advertisement
Ganjar Siapkan BRIDA Dukung Riset Mahasiswa Kembangkan Kendaraan Hemat Energi
Sekitar 37 Menit yang laluImigrasi Mulai Sebarkan Panduan Berperilaku untuk Wisman di Bali
Sekitar 58 Menit yang laluKebakaran Rumah di Pulogadung, 90 Petugas Damkar Dikerahkan
Sekitar 1 Jam yang laluBanyak Dokter Tak Hadir, Pasien RSUZA Banda Aceh Menumpuk di Poliklinik
Sekitar 1 Jam yang laluTenggelam di Danau Puri Tangerang, Dua Remaja Meninggal
Sekitar 1 Jam yang laluLuhut Minta LSM Diaudit: Banyak yang Gunakan Dana Tidak Jelas
Sekitar 1 Jam yang laluKaryawati Dibacok Begal di Bekasi, Polisi Bentuk Tim Kejar Pelaku
Sekitar 1 Jam yang laluAtasi Kemiskinan di Kendal, Ganjar Siapkan Bankeu hingga Hibah Sosial Rp94,6 M
Sekitar 2 Jam yang laluDPR: Insentif Pendanaan Bisa Jadi Strategi Tingkatkan Perempuan dalam Politik
Sekitar 2 Jam yang lalu60 Jenazah PMI Nonprosedural Dipulangkan ke NTT Sepanjang Januari-Juni 2023
Sekitar 2 Jam yang laluDiduga Kelelahan, Driver Ojol Meninggal Dunia di Shelter Stasiun Depok Baru
Sekitar 2 Jam yang laluLuhut Tegaskan Jokowi Tidak Ikut Campur Perseteruannya dengan Haris dan Fatia
Sekitar 2 Jam yang laluTata Kelola Manajemen ASN Pemkab Banyuwangi Raih Dua Penghargaan BKN Award
Sekitar 2 Jam yang laluMegawati Sindir Orang Tidak Akui Hari Pancasila: Jangan Hidup di Indonesia
Sekitar 2 Jam yang laluJangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Sekitar 3 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 5 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 7 Jam yang laluPasien Purnomo Polisi Baik Keluarkan Ilmu Kebal di Depan Calon Jenderal
Sekitar 9 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluPersebaya Menyetujui Larangan Kehadiran Suporter Tamu di Liga 1 2023/2024
Sekitar 54 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami