Fahri salahkan KPK soal pemberitaan SBY terkait Century di Asian Sentinel
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah turut mengomentari pemberitaan di media asing asal Hong Kong Asian Sentinel yang menyebut Presiden keenam sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan tindak pencucian uang terkait kasus korupsi Bank Century. Fahri menilai semua permasalahan ini disebabkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum menyelesaikan skandal kasus korupsi Century secara tuntas.
"Kalau sih mempersoalkan kepastian hukum saja, ini kan gara-gara KPK senang bermain politik kan, melayani kelompok-kelompok pelindung skandal Bank Century di dalam KPK sendiri," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9).
"Di dalam KPK itu banyak orang yang melindungi dan punya conflict of interest dengan Bank Century," sambungnya.
Fahri menuding KPK sudah semacam lembaga politik. Kata Fahri, di dalam internal KPK sudah ada kubu-kubu tertentu.
"Makanya KPK saya duga sekarang ini sudah menjadi elemen politik, saya kalau ngomong begini bukan karena tidak tahu yang di dalam, tinggal enggak ngomong saja bahwa si ini ngeblok ke sini, si ini ngeblok ke sini, si ini bikin genk ini dan si itu bikin genk itu. Saya tahu ini semua cerita, KPK itu partai politik sekarang," ungkapnya.
Sebelumnya, media asing asal Hong Kong, Asia Sentinel mempublikasikan artikel investigasi terkait konspirasi pada kasus Bank Century. Dalam tulisan tersebut dikatakan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama 30 pejabat lain melakukan tindak pencucian uang sebesar USD 12 miliar atau setara Rp 177 triliun.
Artikel investigasi itu ditulis langsung oleh pendiri Asian Sentinel John Berthelsen, berdasarkan laporan investigasi sebanyak 488 halaman sebagai gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauitius pekan lalu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Skandal Suap Penanganan Perkara di MA, KPK Tetapkan Hasbi Hasan dan Windy Idol Tersangka Pencucian Uang
Penetapan tersangka baru tersebut berdasarkan penyidik KPK yang mengembangkan penyidikan kasus suap perkara di MA.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya