Fahri Hamzah sebut KPK bekerja dengan metode malaikat
Merdeka.com - Wakil ketua DPR Fahri Hamzah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja dengan metode malaikat. Dia memandang hanya KPK yang bisa mengintai lembaga lain.
"Semua lembaga pernah terkena OTT, hanya satu lembaga yang tidak pernah yaitu KPK. Karena dia tidak mau diintip. Dia maunya mengintip. Karena dia malaikat, kita manusia biasa," katanya di restoran kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
Fahri juga melontarkan kritik pedas bahwa kinerja KPK seperti pemuka agama layaknya ustaz maupun pendeta. Komentar itu menanggapi pernyataan pimpinan KPK Laode M Syarif yang menyampaikan permasalahan korupsi akibat moralitas pejabat negara yang tak kunjung taubat.
"Dia bilang ini soal moral, tidak taubat-taubat. KPK mengambil fungsi ustaz, pendeta untuk mengajari moral. Negara tidak perlu mengurus pertaubatan," ujarnya.
"Itu instrumen langit, bukan instrumen bumi, kita (rakyat) bayar lembaga negara ini untuk menjadi ustaz dan pendeta," tambahnya.
Fahri juga menanggapi Laode saat mengatakan bahwa saat ini tidak ada masalah dalam sistem hukum. Sehingga tidak perlu ada revisi undang-undang MD3.
"Kata Laode Syarief semalam, Kalau tidak ada masalah dalam sistem. (jadi) buat apa lagi ada KPK," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaMKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD
Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaMangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnya