Fahri Hamzah ibaratkan cara kerja KPK seperti preman kampung
Merdeka.com - Nama dua wakil ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah menjadi perbincangan setelah sidang kasus suap pajak oleh PT Eka Prima Indonesia. Fahri menduga ada lobi-lobi yang membuat KPK menyeret namanya dan Fadli melakukan penggelapan pajak.
"KPK itu ada lobi-lobi termasuk lobi untuk memisahkan perkara lobi untuk memisahkan, niat jahat lobi untuk memberikan pretensi orang aktif atau tidak aktif ini semua lobi itu. Dan itu yang saya bilang KPK itu harus diawasi. Karena dia berpeluang juga untuk di lobi-lobi menghindarkan orang," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3).
Parahnya lagi, kata Fahri, sebagian besar penyidik yang bermasalah dan telah dipecat Mabes Polri tetap diberi kewenangan oleh KPK untuk menyidik suatu perkara.
"Ini KPK penyidiknya sudah dipecat Mabes Polri, masih kerja, masih manggil orang, masih nyidik orang. Kayak enggak ada dosa saja. Padahal kelakukannya dan kesalahannya banyak," tegasnya.
Fahri pun menilai, KPK saat ini cenderung anti kritik. Namun, di saat ada pihak yang mengkritik kinerja mereka, justru KPK bereaksi dengan menyeretnya dalam kasus tertentu.
"Cuma mereka menikmati karena enggak ada yang berani kritik dan mereka menikmati betul enggak dikritik orang. Begitu ada yang berani kritik dianggap musuh. Ini kan alam pikiran lama ini, mental otoriter zaman dulu," ujar Fahri.
Fahri menegaskan, tidak takut dengan manuver lembaga antirasuah itu dengan memunculkan namanya dan Fadli dalam kasus suap pajak. Dia tak segan menyebut cara KPK membungkam kritikan itu sebagai manuver 'kampungan'.
"Yang begini gini nih kita enggak takut lagi yang begini gini. Mau nakut-nakutin orang dengan cara begitu, kayak orang kampung aja, preman kampung," tukasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaDewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaHaris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya