Fahri Hamzah: Award Ramon Magsaysay untuk KPK salah alamat
Merdeka.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menilai penghargaan Ramon Magsaysay yang diperoleh KPK bukan hal yang luar biasa. Bahkan menurut dia, award tersebut salah alamat karena kompetisi berjalan tak seimbang.
Fahri mengatakan, jika merujuk pada Undang-undang, KPK tak bisa disamakan dengan lembaga lain. Karena itu, dia menilai, penghargaan tersebut salah alamat dan tidak fair.
"Apanya yang penting, karena penelitiannya tidak adil," kata Fahri saat dihubungi, Kamis (25/7).
Lebih jauh politisi PKS ini menjelaskan, dibandingkan dengan lembaga lain, KPK adalah lembaga yang istimewa didukung dengan kebijakan berbeda. Misalnya dari sisi anggaran, kata Fahri, penghasilan pegawai KPK lebih tinggi 5 sampai 6 kali lipat dari lembaga lain, termasuk juga biaya operasional yang lebih tinggi 10 kali lipat dari lembaga lain.
Bagi Wasekjen PKS ini, KPK harus tahu diri, fokus pada upaya penuntasan kasus korupsi. Karena dia prihatin jika KPK bekerja hanya untuk membangun popularitas.
"Karena dia lain sendiri, KPK menurut Undang-Undang sifatnya sementara, keunikannya khas yang tidak bisa diberikan pada lembaga lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat penghargaan Ramon Magsaysay karena dianggap berhasil melakukan kampanye melawan korupsi di Indonesia dan penegakan hukum terhadap pejabat yang korup tanpa ragu.
"Organisasi ini terbukti independen dan sukses mengampanyekan gerakan antikorupsi di Indonesia dengan mengombinasikan upaya penegakan hukum terhadap pejabat yang berbuat salah didukung cita-cita reformasi sistem tata kelola dan kampanye edukatif terhadap seluruh warga Indonesia agar waspada, jujur dan aktif," demikian tertulis dalam laman situs Ramon Magsaysay Award, Kamis (25/7).
KPK mewakili Indonesia dalam kategori lembaga pemerintah, sedangkan penerima lain adalah Ernesto Domingo yaitu seorang dokter yang melakukan misi sosial melalui bidang medis di Filipina, Habiba Sarabi yaitu perempuan yang menjadi gubernur pertama di Provinsi Barnyan di Afghanistan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaMundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Guntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik
Baca SelengkapnyaFahri pun mengajak semua elemen bangsa untuk berkepala dingin dan fokus memilih dengan pertimbangan jauh ke depan.
Baca SelengkapnyaKubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaTumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnya