Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon Tanggapi Usulan KPK DPR Tak Digaji: Saut Harus Belajar Lagi Soal UU

Fadli Zon Tanggapi Usulan KPK DPR Tak Digaji: Saut Harus Belajar Lagi Soal UU Fadli Zon. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyarankan Anggota DPR untuk tidak digaji jika malas mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU). Itu disampaikan dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) ke-13 dengan tema 'Mewujudkan Sistem Integritas Parpol di Indonesia' Selasa, (4/12) kemarin.

Menaggapi usulan tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Saut tidak mengerti mekanisme pengesahan RUU. Dia pun menyarankan Saut untuk belajar kembali.

"Ya mungkin dia enggak ngerti ya, dia enggak ngerti bagaimana mekanisme pembuatan undang-undang. Mungkin dia harus belajar lagi dia itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).

Menurutnya, tidak semua RUU harus dijadikan Undang-Undang. Sebab, kata Fadli, tidak semua hal harus diatur dalam Undang-Undang.

"Di negara-negara tertentu mereka sudah habis artinya peraturannya sudah diundangkan semua, rakyat juga belum tentu mau diatur dengan undang-undang, ya kan. Kan perlu ada kebebasan," ungkapnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menilai apa yang diucapkan Saut tidak sesuai dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya. Dia menyarankan pimpinan KPK untuk lebih hati-hari berbicara.

"Jadi pernyataan itu saya kira pernyataan yang di luar tupoksinya sebagai komisioner KPK, jadi harus hati-hati lah jangan ngomong sembarangan gitu," ucapnya.

Sebelumnya, Saut Situmorang menyinggung kinerja anggota DPR dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang. Data Formappi, dari 24 RUU yang semestinya dibahas DPR pada masa Sidang I Tahun 2018/2019, hanya 16 yang masuk tahap pembahasan. Hanya tiga yang berhasil disahkan menjadi undang-undang. Saut menilai, anggota DPR yang malas membahas serta mengesahkan RUU tidak perlu digaji.

"Hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, Wakil Rakyat, perform di DPR, integritas itu being honest. Jadi kalau ada undang-undang di DPR itu honest tidak sih? Orang yang tidak berintegritas, tidak bisa digaji. Jadi kalau (anggota) DPR tidak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji pak Ketua (DPR)," kata Saut di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa 4 Desember 2018.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru
Refleksi Akhir Tahun 2023, Fraksi PKB Soroti UU Ciptaker dan IKN Terkesan Dibahas Terburu-buru

Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang

Baca Selengkapnya
Waketum Yandri: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulkifli Hasan Kembali Pimpin PAN
Waketum Yandri: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulkifli Hasan Kembali Pimpin PAN

Seluruh kader memandang sosok Zulhas merupakan pekerja keras dan konsisten dalam memperjuangkan kebaikan serta merangkul semua pihak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya