Fadli Zon setuju DPR bentuk panja buat bereskan tata niaga bawang putih
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju dengan usul pembentukan Panitia Kerja (Panja) atas tingginya harga bawang putih. Fadli menilai Panja tersebut penting untuk menguak kartel bawang putih yang merugikan masyarakat.
"Bagi saya, tidak masalah Panja bawang putih dibentuk. Boleh saja. Apalagi ini untuk membereskan tata niaga bawang putih kita," kata Fadli Zon yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, Minggu (29/4).
Bagi Fadli, masalah kartel bawang putih dan kartel komoditas lainnya adalah hal serius yang harus segera diselesaikan. Sebab, akibat ulah kartel, harga-harga komoditas strategis, termasuk bawang putih, melonjak dan masyarakat menjadi korban.
Panja tersebut, kata Fadli, nantinya juga bisa menelusuri indikasi adanya oknum di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang bermain dalam pemberian Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih.
"Saya tidak tahu detailnya, apakah ada oknum Kemendag yang bermain atau tidak. Tapi, itu mudah ditelusurinya jika mau," katanya.
Usulan pembentukan Panja tentang bawang putih ini datang dari anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, beberapa waktu lalu. Dalam paparannya, Arteria menyebut ada oknum di Kemendag yang memainkan kartel dengan memberi SPI kepada 13 perusahaan importir yang diduga tidak memenuhi syarat.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin juga mengaku mencium adanya permainan kartel dan kongkalikong atas tingginya harga bawang putih selama ini. Andi mencium aroma ini setelah mendengar pengakuan asosiasi pengusaha bawang putih yang mengeluh karena sebagian anggotanya tak mendapat SPI dari Kemendag. Padahal, para anggotanya sudah memegang Rekomendasi Izin Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementan, tapi yang diberikan izin impor Kemendag justru para pedagang baru yang tak pegang RIPH.
"Ini yang menurut kami ada kartel. Kenapa izin impor bawang putih ini hanya diberikan kepada 13 importir? Sedangkan yang sudah mendapatkan RIPH, telah melaksanakan kewajiban tanam bawang putih, tidak dikeluarkan SPI," kata politisi PKS itu.
Rabu lalu, Komisi IV menggelar rapat mengenai masalah ini dengan Kemendag dan asosiasi pedagang bawang putih. Kata Andi, di rapat itu, Kemendag tak menjelaskan alasan mengapa pemberian SPI hanya ke 13 pengusaha. Padahal, dari 13 pengusaha itu, ada yang tidak punya RIPH dari Kementan.
"Bisnis itu kan prinsipnya berkeadilan. Tidak boleh ada kartel, karena yang dirugikan pada akhirnya konsumen. Akibatnya, harga mahal. Kami duga ada mafia impor di sini," ucapnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya