Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon sebut pemerintah ngawur ingin bubarkan HTI

Fadli Zon sebut pemerintah ngawur ingin bubarkan HTI Demo HTI. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali mengkritik sikap pemerintah yang berencana membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah dinilai telah mengesampingkan prosedur dan substansi dalam membubarkan HTI karena dianggap bertentangan dengan ideologi negara yang berlandaskan Pancasila.

"Menurut saya kebijakan pemerintah ini ngawur ya di dalam membubarkan ormas. Ini menuju ototitarianisme baru dan tidak mengindahkan prosedur dan substansi yang ada," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/5).

Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dulu melayangkan surat peringatan hingga tiga kali ke HTI sebelum melakukan pembubaran. Selain itu, anggapan atau penilaian bahwa HTI anti-Pancasila harus dibuktikan di pengadilan.

"Pada ukuran yang mana ormas tersebut anti-Pancasila harus dibuktikan di pengadilan. Kita tidak melihat ini. Jadi cacat prosedur dan cacat substansi," katanya.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, pemerintah tak boleh memberangus hak berkumpul dan berserikat dengan melakukan pembubaran terhadap HTI. Sebab konstitusi menjamin kebebasan itu.

"Dan ini zaman sudah berbeda. Zaman sudah berubah. Zaman sudah era reformasi. Jadi ini kemunduran total dan kengawuran total dari pemerintah," ujarnya.

Fadli memastikan akan memberikan dukungan ke HTI. Diaa akan menerima perwakilan HTI di ruangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/5).

Aktivitas HTI dinilai pemerintah nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.

Maka dari itu, usai rapat antara Menko Polhukam Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pemerintah mengusulkan HTI untuk dibubarkan.

"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Menko Polhukam Wiranto.

Wiranto menjelaskan alasan lain mengusulkan pembubaran HTI dikarenakan meski merupakan ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

"Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," jelas Wiranto.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP