Fadli Zon desak Setnov lapor perekam percakapan dengan bos Freeport
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, penyadapan rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dengan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin merupakan perbuatan ilegal. Dalam rekaman tersebut, Setnov disebut mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam kasus perpanjangan kontrak Freeport.
"Perekaman ilegal ini saya kira pelanggaran hukum," kata Fadli Zon di Gedung Kompleks Parlemen, Jumat (20/11).
Lebih lanjut, Fadli menyarankan kepada Setnov untuk melaporkan penyadapan tersebut kepada pihak terkait. Penyadapan tersebut dilakukan secara ilegal.
"Ini tidak etis dan melanggar hukum. Tidak bisa dibiarkan (direkam) dalam obrolan tidak formal," ujarnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Said Didu menyerahkan flashdisk (USB) berisi rekaman percakapan antara, yang diduga Ketua DPR Setya Novanto dengan pengusaha dan petinggi PT Freeport Indonesia kepada Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang, Rabu (18/11). Saat menerima rekaman tersebut, Junimart mengatakan MKD akan segera memeriksa keaslian rekaman tersebut dengan mengundang ahli IT.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan salju abadi di Tambang Grasberg Freeport yang memanjakan mata.
Baca SelengkapnyaSYL mengaku telah membuka semua terkait fakta yang diketahuinya sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dengan tersangka Firli Bahuri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Karena kondisi pandemi Covid-19 pembangunan smelter Freeport sempat terganggu.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaDewas KPK mengungkapkan Firli Bahuri Pernah Komunikasi dengan SYL
Baca SelengkapnyaSuami Muzdalifah, Fadel Islami terpilih menjadi anggota dewan DPRD Banten.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMenurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca Selengkapnya