Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon akan ajak Komisi III jenguk Sekjen FUI di Mako Brimob

Fadli Zon akan ajak Komisi III jenguk Sekjen FUI di Mako Brimob Sekjen FUI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) Fadli Zon kedatangan tamu, Senin (17/4). Mereka berasal dari tim pengacara Muslim, Kiai, Ulama dan GNPF. Kedatangan mereka untuk menyampaikan sejumlah hal terkait dugaan diskriminasi hukum yang menimpa tokoh-tokoh muslim.

Salah satu yang masih hangat adalah penangkapan dan penahanan Sekretaris Jenderal Forum Ulama Indonesia (FUI) KH Muhammad Al-Khaththath pada Jumat (31/3) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sekjen FUI ditangkap atas tuduhan makar.

"Salah satu yang terbaru adalah penahanan saudara KH Al-Khaththath yg sudah memasuki hampir dua minggu lebih," ujar Fadli Zon di Komplek Parlemen DPR, Jakarta, Senin (17/4).

Fadli Zon mengkritik polisi yang menuduh Sekjen FUI ingin melakukan makar. "Tidak jelas statusnya, tidak jelas tuduhan-tuduhannya. Saya sangat yakin tuduhan polisi bahwa saudara Al-Khaththath melakukan makar itu tidak mempunyai dasar," tuturnya.

Fadli mengaku mendapat keluhan banyak pihak yang kesulitan saat ingin membesuk Sekjen FUI. Karena itu Fadli Zon berencana mengajak Komisi III menyambangi Mako Brimob. Fadli akan melayangkan surat untuk melihat bagaimana kondisi Al-Khaththath yang saat ini masih ditahan di Mako Brimob.

"Tadi kami sepakat dengan beberapa orang besok kami akan spontanitas aja besok saya akan langsung datang ke Mako Brimob sebagai sidak bentuk pengawasan dari DPR. Bersama dengan beberapa orang dari anggota Komisi III ke Mako Brimob besok tapi," tambahnya.

Jika Fadli dan anggota Komisi III tidak diperbolehkan atau ditolak menjenguk, pihaknya protes keras dengan menggelar konferensi pers di depan Mako Brimob.

"Ya kita lihat saja. Kita Konpers di depan Mako Brimob kalau tidak diterima. Kan tidak bisa, kita punya hak untuk mengawasi. Saya sangat yakin tidak akan dihalangi. Aneh kalau dihalangi. Ada apa kok dihalangi," ucapnya.

Dengan banyaknya tokoh muslim yang ditahan atas dugaan kasus makar, Fadli meminta agar cara-cara semacam ini dihentikan.

"Sebagaimana juga seperti tuduhan kepada tokoh-tokoh masyarakat yang kritis lainnya. Saya kira ini adalah pemberangusan terhadap Hukum dan HAM yang harus segera dihentikan. Karena kalau tidak, ini akan menjadi preseden yang buruk ke depan," tutupnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP