Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Evaluasi Pemilu 2019, Jokowi Buka Kemungkinan Revisi UU

Evaluasi Pemilu 2019, Jokowi Buka Kemungkinan Revisi UU Jokowi kunjungi pameran foto Membangun Indonesia. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pemerintah ingin mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 untuk memperbaiki Pemilu 2024. Jokowi pun membuka kemungkinan untuk merevisi UU Pemilu.

"Kita ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di Pemilu lalu untuk perbaikan Pemilu ke depan, evaluasi dan dikaji lagi, baru menuju ke kemungkinan revisi," ujar Jokowi di Mal Neo Soho Jakarta Barat, Selasa (12/11).

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman menuturkan evaluasi pelaksanaan Pemilu ditekankan pada teknis penyelenggaraan. Menurut dia, salah satu hal yang mendapat sorotan adalah soal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kelelahan.

"Itu akan dievaluasi secara teknis bagaimana cara mengatasinya. prinsipnya tegas, pemilihan langsung," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Jokowi Ingin Pilkada Tetap Dipilih Rakyat

Fadjroel juga memastikan bahwa Jokowi ingin pemilihan kepala daerah tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Jokowi tak ingin calon kepala daerah dipilih oleh DPRD.

"Presiden Jokowi mengatakan pilkada provinsi/kabupaten/kota tetap melalui mekanisme pemilihan langsung yang merupakan cermin kedaulatan rakyat/demokrasi dan sejalan dengan cita-cita Reformasi 1998," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan beberapa hal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mulai dari penggunaan e-rekap untuk Pemilu 2020, penyediaan salinan dalam bentuk digital hingga pemutakhiran data pemilihan berkelanjutan.

"Kami mengusulkan penggunaan e-rekap. Jadi, ini harus diubah di tingkat UU. Sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan. Kalau selama ini kita menggunakan e-rekap dalam sistem kita di situng hanya sebagai bagian penyediaan informasi, tapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil pemilu," kata Ketua KPU, Arief Budiman di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Dia menjelaskan dengan menggunakan e-rekap maka penghematan pemilu cukup besar. Selain menghemat anggaran, kata dia, juga memangkas waktu, termasuk penyediaan salinan dalam bentuk digital, formulir-formulir juga tak perlu dicetak.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP