Enam Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Melapor ke Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Malang menerima dan mengakomodir seluruh laporan dari para korban Tragedi Kanjuruhan Malang. Hingga saat ini, keluarga dari enam korban meninggal dunia telah melapor ke Polres Malang.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan menerima laporan tersebut, selain juga membuka ruang koordinasi dengan Tim Sekretariat Bersama (Sekber), tokoh hingga kuasa hukum Aremania.
"Nantinya beberapa keinginan atau aspirasi yang disampaikan tadi, baik mengenai pelaporan maupun progres ke depan, kita sudah mencapai pemahaman yang sama. Semua kami lakukan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga Kabupaten Malang," kata Putu Kholis di Mapolres Malang, Selasa (15/11).
Laporan yang masuk akan ditangani dan diproses sebagaimana mestinya secara profesional. Hasil komunikasi dengan Sekber dan tim kuasa hukum, mereka bersedia mendatangkan saksi dan para korban saat dibutuhkan untuk dimintai keterangan.
"Sementara ini iya, tetapi ke depan ada temuan-temuan ada bukti-bukti baru nanti kita gelarkan, hasilnya seperti apa, nanti berproses," ungkapnya.
Putu juga menyampaikan bahwa setiap laporan berproses bersamaan dengan perkembangan hasil pemeriksaan para saksi dan korban. Semua bergantung pada hasil temuan selama pemeriksaan tersebut.
"Jadi penanganannya bisa terkomunikasikan dengan baik, kemudian dari pihak saksi dan korban bisa terlayani dengan baik. Proses penanganan masih berlangsung saat ini dan tentunya kami melaksanakan kegiatan gelar perkara," terangnya.
"Nanti bisa ada konklusi yang menyatakan bahwa apakah kita masih memerlukan keterangan dari saksi-saksi yang lain, korban yang lain, bukti-bukti yang lain, atau pun nanti tindak lanjut ke depan, bergantung ke gelar perkara," pungkasnya.
Sementara Djoko Tri Tjahjana, Ketua Tim Advokasi Aremania Menggugat mengapresiasi pada Polres Malang yang memberikan kesempatan kepada keluarga korban untuk mencari keadilan. Keluarga berharap kasus tersebut diproses seterang-terangnya dan seadil-adilnya.
"Pak Kapolres menyambut baik itikad kita untuk melapor. Laporan kita sudah diterima, untuk selanjutnya kita mendalami soal saksi- saksi pendukungnya," katanya.
Hingga Selasa (15/11) petang, keluarga dari enam korban Tragedi Kanjuruhan telah membuat laporan ke Polres Malang. Mereka di antaranya Devi Athok Yulfitri (43) yang kehilangan dua putrinya dan Eka Wulandari, istri tokoh Aremania, Iwan (Sam Nawi) Junaedi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebakaran di Kalideres Jakarta Barat, itu mengakibatkan satu orang merenggang nyawa dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.
Baca SelengkapnyaJohan mengungkapkan banyak kejanggalan dan dugaan kebohongan yang dilakukan penyidik Sat Lantas Polresta Tangerang, saat menangani penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca SelengkapnyaPetugas kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad keempat korban untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKapolri soal Korban Kecelakaan KM 58: 7 laki, 5 Wanita, Keluarga di Bogor dan Ciamis
Baca SelengkapnyaNida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca SelengkapnyaPurnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca Selengkapnya