Merdeka.com - Empat terdakwa pelaku percobaan pembunuhan berencana terhadap istri TNI Kopda Muslimin, Rina Wulandari dituntut masing-masing 18 tahun penjara. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (2/3).
Para terdakwa yang dituntut yakni Sugiono alias Babi, Agus Santoso, Ponco Aji Nugraha, dan Supriyono. Keempatnya didakwa melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 340 Jo Pasal 53 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Hal yang memberatkan terdakwa turut merencanakan pembunuhan. Pertimbangan memberatkan yakni akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami luka berat hingga kini belum sembuh. Saksi sekaligus korban Rina Wulandari juga tidak memaafkan perbuatan terdakwa," kata Gilang Prama Jasa, JPU dari Kejari Kota Semarang.
Dia menjelaskan pada tuntutan itu, JPU juga mempertimbangkan hal yang meringankan yakni terdakwa mengakui kesalahannya. Namun demikian pihaknya menilai bahwa terdakwa satu hingga empat telah merencanakan dan memiliki peran masing-masing.
"Hal itu telah diterangkan secara jelas di persidangan," jelasnya.
Sementara, penasihat hukum terdakwa Aryas Adi Suyanto mengaku terkejut dengan tuntutan yang dijatuhkan kepada empat kliennya itu. Dia menilai tuntutan yang dijatuhkan terlalu tinggi, dan keempat terdakwa juga memiliki peran masing-masing.
"Antara eksekutor dan joki masak sama? Padahal perkaranya di-split. Hukum pidana itu bukan pembalasan, tapi atas perbuatan," kata Aryas Adi Suyanto.
Menurutnya, jaksa tidak melihat fakta dalam persidangan bahwa keempat terdakwa memiliki peran masing-masing. Selain itu terdakwa bukan otak pembunuhan berencana istri Kopda Muslimin.
"Mereka hanya diperintah suami dari korban yang saat ini telah meninggal dunia. Kami akan berikan pembelaan pada sidang berikutnya," tutupnya. [yan]
Baca juga:
Penyedia Senjata di Kasus Pembunuhan Istri Kopda Muslimin Dituntut 3 Tahun Penjara
Ahli Forensik Ungkap Kondisi Istri Kopda Muslimin, Kini Bernapas Lewat Tenggorokan
Empat Pembunuh Bayaran Istri TNI di Semarang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kembali ke Rumah, Rina Alami Trauma Berat Ingat Kopda Muslimin dan Senjata
Lima Tersangka Penembakan Istri Kopda Muslimin Jalani Rekonstruksi
TNI: Kopda Muslimin Meninggal Akibat Keracunan Sianida
Advertisement
Imigrasi Mulai Sebarkan Panduan Berperilaku untuk Wisman di Bali
Sekitar 28 Menit yang laluKebakaran Rumah di Pulogadung, 90 Petugas Damkar Dikerahkan
Sekitar 37 Menit yang laluBanyak Dokter Tak Hadir, Pasien RSUZA Banda Aceh Menumpuk di Poliklinik
Sekitar 38 Menit yang laluTenggelam di Danau Puri Tangerang, Dua Remaja Meninggal
Sekitar 45 Menit yang laluLuhut Minta LSM Diaudit: Banyak yang Gunakan Dana Tidak Jelas
Sekitar 54 Menit yang laluKaryawati Dibacok Begal di Bekasi, Polisi Bentuk Tim Kejar Pelaku
Sekitar 1 Jam yang laluAtasi Kemiskinan di Kendal, Ganjar Siapkan Bankeu hingga Hibah Sosial Rp94,6 M
Sekitar 1 Jam yang laluDPR: Insentif Pendanaan Bisa Jadi Strategi Tingkatkan Perempuan dalam Politik
Sekitar 1 Jam yang lalu60 Jenazah PMI Nonprosedural Dipulangkan ke NTT Sepanjang Januari-Juni 2023
Sekitar 1 Jam yang laluDiduga Kelelahan, Driver Ojol Meninggal Dunia di Shelter Stasiun Depok Baru
Sekitar 1 Jam yang laluLuhut Tegaskan Jokowi Tidak Ikut Campur Perseteruannya dengan Haris dan Fatia
Sekitar 2 Jam yang laluTata Kelola Manajemen ASN Pemkab Banyuwangi Raih Dua Penghargaan BKN Award
Sekitar 2 Jam yang laluMegawati Sindir Orang Tidak Akui Hari Pancasila: Jangan Hidup di Indonesia
Sekitar 2 Jam yang laluDiduga Dicekoki Sabu-Sabu, Balita 3 Tahun di Samarinda Tak Tidur Tiga Hari
Sekitar 2 Jam yang laluJangan Tertipu, Begini Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu
Sekitar 2 Jam yang laluBikin Oli Abal-Abal, Komplotan Ini Cuan Rp6,5 Miliar Sebulan
Sekitar 5 Jam yang laluBikin Geleng Kepala, Pria Ini Ikut Seleksi Brimob karena Salah Pencet saat Buka Web
Sekitar 6 Jam yang laluPasien Purnomo Polisi Baik Keluarkan Ilmu Kebal di Depan Calon Jenderal
Sekitar 8 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 6 Hari yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 6 Hari yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami