Empat Penjaga Rutan Bareskrim Polri Bakal Diperiksa Terkait Penganiayaan M Kece
Merdeka.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece. Empat di antaranya merupakan petugas jaga Rutan Bareskrim Polri.
"Dari petugas rutan ada empat orang akan diperiksa sebagai saksi, dan tiga tahanan," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (20/9).
Sebelumnya, selain dianiaya oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte, M Kece juga dilumuri dengan kotoran manusia di bagian wajah dan tubuhnya oleh terlapor.
M Kece telah membuat laporan polisi atas insiden penganiayaan yang dialaminya di Rutan Bareskrim Polri tanggal 26 Agustus 2021. Dalam laporan tersebut, Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai pihak terlapor.
Penyidik Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan polisi tersebut, dengan menaikkan status ke tahap penyidikan, memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti relevan untuk selanjutnya menetapkan tersangka.
Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral.
Penangkapan dilakukan pada Selasa 24 Agustus 2021 di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pukul 19.30 WIB.
Lalu Kece diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu 25 Agustus 2021.
Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021. Hingga kini masa penahanannya diperpanjang.
Terpidana kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte, menyatakan siap mempertanggungjawabkan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Muhammad Kece di Rutan Negara cabang Bareskrim Polri.
Dia mengaku menganiaya Muhammad Kece lantaran Youtuber tersebut dinilai telah menghina Islam lewat konten-kontennya.
"Akhirnya, saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap KACE.. apapun resikonya," tutur Napoleon dalam surat terbuka yang dibenarkan kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti saat dihubungi, Minggu (19/9/2021)
Napoleon menyebut, dia dibesarkan oleh keluarga muslim yang taat dengan aturan Islam. Baginya, Muhammad Kece telah melakukan penghinaan terhadap agamanya, sehingga penganiayaan pun terjadi.
"Selain itu, perbuatan KACE dan beberapa orang tertentu telah SANGAT MEMBAHAYAKAN persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," jelas Napoleon.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengajak sejumlah influencer dan youtuber saat mendatangi Ibukota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaPihak yang dilaporkan yakni pembuat video di salah satu akun YouTube Cokro TV, Eko Kuntadhi.
Baca SelengkapnyaVideo musala di atas ketinggian ini diunggah oleh akun Instagram @dimasramadhan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jika di Indonesia dan sekitarnya kita berpuasa kurang lebih 12 jam, di belahan dunia lain waktu berpuasanya juga berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaRasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaInilah detik-detik video seorang pria menyalakan petasan di masjid.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya ini, ia kini harus meringkuk di tahanan meski sempat tak mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMomen seru eks Kasad Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman saat mengasuh cucunya.
Baca Selengkapnya