Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Emir Moeis santai hadapi dakwaan

Emir Moeis santai hadapi dakwaan Emir Moeis jalani sidang lanjutan. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung, pada 2004, Izedrik Emir Moeis, tampak santai sebelum menjalani persidangan perdana hari ini. Kepada awak media yang menemuinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, mantan ketua Komisi XI DPR itu mengaku siap mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Alhamdulillah baik. Yah nanti kita lihat. Ini kan pertama ya," kata Emir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11).

Emir mengaku sudah membaca seluruh isi dakwaan dituduhkan kepadanya. Tetapi, dia enggan memberikan tanggapan soal itu.

"Ya nanti kita denger dulu deh ye. Nanti kalo udah selesai kita ngobrol lagi ye," ujar Emir dengan logat Betawi sembari tersenyum.

Pada 26 Juli 2012, KPK menetapkan Izedrik Emir Moeis (IEM) sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung Selatan, di 2004. Kasus korupsi PLTU Tarahan terungkap setelah KPK mengembangkan penyelidikan dan penyidikan dari kasus korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya)-Tangerang dan Distribusi Jawa Timur, yang menjerat mantan Direktur Pemasaran PLN Pusat, Eddie Widiono Suwondo.

Usai diperiksa pertama kali sebagai tersangka pada 11 Juli lalu, Emir Moeis yang merupakan Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat-Republik Indonesia langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Emir yang disebut-sebut dekat dengan para petinggi Perusahaan Listrik Negara diduga menerima uang suap lebih dari USD 300 ribu, atau setara Rp 2,9 miliar dari konsorsium pembangunan proyek, Alstom Inc.-Marubeni.

Diduga, PT Alstom Indonesia yang berinduk kepada Alstom Incorporated, memberikan suap sebagai pelicin buat memenangkan perusahaan itu dalam pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004. Saat itu mereka bersaing ketat dengan pabrikan asal Jepang, Mitsubishi. Hal itu lantaran, dalam tiga kali penawaran harga, Alstom selalu lebih tinggi dari Mitsubishi. Baru pada evaluasi penawaran keempat, Alstom menurunkan harga.

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) yang pertama kali melacak dan mengungkap transfer uang suap itu. FBI pun sudah menangkap tiga petinggi Alstom Inc., cabang Negara Bagian Connecticut, Amerika Serikat, yakni William L. Pomponi, Frederic Pierucci, dan David Rothschild, diduga sebagai penyuap IEM. Ketiganya sudah disidangkan dan mengakui menyuap Emir. Tiga bule itu pun diancam pidana penjara selama 20 tahun di Negeri Abang Sam.

Menurut pengacara Emir, Yanuar P. Wasesa, kliennya mengakui mendapat uang USD 300 ribu, tapi berdalih bukan dari Alstom. Melainkan dari kawan Emir bernama Pirooz Sharafih. Pirooz diketahui adalah kawan Emir semasa kuliah di Institut Teknologi Massachussets (Massachussets Institute of Technology / MIT).

Yanuar mengakui, Pirooz pernah mengantar rombongan petinggi Alstom ke kompleks DPR dan mengenalkan mereka kepada Emir. Saat itu, mereka mempresentasikan produknya kepada Emir.

IEM disangkakan melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 12 a dan b, pasal 11 dan atau pasal 12 D Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harvey Moeis Bantah Kejagung Sita Uang Tunai Rp78 Miliar dan Emas 1 Kg di Rumahnya
Harvey Moeis Bantah Kejagung Sita Uang Tunai Rp78 Miliar dan Emas 1 Kg di Rumahnya

Dengan begitu, berita yang disebarluaskan merupakan kabar yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Mengingat Kembali Ucapan Mahfud MD 'Jika Korupsi Tambang Diberantas Tiap WNI Terima Rp20 Juta Gratis' di Tengah Kasus Harvey Moeis
Mengingat Kembali Ucapan Mahfud MD 'Jika Korupsi Tambang Diberantas Tiap WNI Terima Rp20 Juta Gratis' di Tengah Kasus Harvey Moeis

Kejagung mencatat perkara korupsi Timah seret suami Sandra Dewi itu merugikan negara sebesar Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Penahanan Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari Atas Kasus Dugaan Korupsi Timah
Penahanan Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari Atas Kasus Dugaan Korupsi Timah

Ketut menerangkan, masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
'Investasi Akhirat', Pria Usia 90 Tahun Menjamu Jemaah di Nabawi Makanan dan Minuman Gratis Selama 40 Tahun
'Investasi Akhirat', Pria Usia 90 Tahun Menjamu Jemaah di Nabawi Makanan dan Minuman Gratis Selama 40 Tahun

Sosoknya rela investasi harta dan usia demi menyediakan makanan dan minuman gratis bagi jemaah.

Baca Selengkapnya
Ada Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Ini Daftar 16 Tersangka Korupsi Timah
Ada Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Ini Daftar 16 Tersangka Korupsi Timah

Harvey Moeis ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Rabu (27/3) kemarin.

Baca Selengkapnya
Korupsi Timah Harvey Moeis: Potensi Kerugian Negara Rp271 Triliun Setara 3,5 Kali Lipat Anggaran Bansos Pemerintah
Korupsi Timah Harvey Moeis: Potensi Kerugian Negara Rp271 Triliun Setara 3,5 Kali Lipat Anggaran Bansos Pemerintah

Kerugian negara yang ditimbulkan Harvey Moeis setara 3,5 kali lipat dari alokasi anggaran bansos pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya