Eksekutor pembakar 8 sekolah di Palangka Raya tergiur uang ratusan juta rupiah
Merdeka.com - Delapan tersangka pembakaran delapan sekolah di Palangka Raya nekat melakukan aksinya karena diiming-imingi uang ratusan juta rupiah. Delapan tersangka itu yakni AG alias N, SUR, IG, YDD, YDY, SYT, FH alias OG, ST alias AGT, tak termasuk anggota DPRD Yansen Alison Binti.
"Bagi yang melaksanakan akan diberikan hadiah (Variatif), satu sekolah antara Rp 20 juta sampai dengan Rp 120 juta," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Martinus menjelaskan bahwa perencanaan pembakaran terhadap delapan sekolah itu dilakukan di gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Diketahui Yansen merupakan Ketua Harian KONI di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
"Perencanaan dilakukan di gedung KONI. Di ruangan saudara Yansen yang dihadiri oleh para eksekutor dan dia (Yansen) yang pimpin dan memang dia (Yansen) juga sebagai Ketua Harian KONI," ujarnya.
Saat rapat soal pembakaran terhadap sekolah, mereka berniat hendak membakar 10 sekolah. Tapi, karena mereka sudah lebih dahulu ditangkap, para tersangka baru berhasil membakar delapan sekolah saja.
Selain itu, para pelaku melakukan pembakaran karena sudah tidak lagi diperhatikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
"Gubernur saat ini sudah tidak memperhatikan lagi kita, agar kita diperhatikan maka harus melakukan pembakaran. Yang harus dibakar adalah gedung SD Negeri sebanyak 10 tempat," jelasnya.
Dari hasil penangkapan, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu mobil dinas Ketua Harian KONI, tiga motor para eksekutor, baju milik eksekutor, botol kratingdaeng dan botol yang sudah pecah isi sisa bahan bakar.
"Terhadap pelaku dikenakan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukum paling lama lima tahun penjara," tandasnya.
Sebagai informasi, kebakaran yang melanda delapan sekolah di Palangkaraya selama periode Juli awalnya terjadi Selasa (4/7). Peristiwa awal itu menimpa SDN 1 Palangka. Kebakaran kembali terjadi di SD Negeri 4 Menteng di Jalan Thamrin, Jumat (21/7) pukul 13.00 Wib, disusul SD Negeri 4 Langkai di jalan Ais Nasution, Jumat (21/7) pukul 15.00 Wib.
Kemudian di SD Negeri 1 Langkai,terjadi pada Sabtu (22/7) pukul 02.00 Wib dan SD Negeri 5 Langkai di jalan Wahidin Soedirohusodo, Sabtu (22/7) pukul 03.00 Wib.
Tiga kebakaran terakhir terjadi di SDN 8 Palangkaraya pada Sabtu (29/7) sekira pukul 18.10 Wib. Selanjutnya pada Minggu (30/7) dini hari sekira pukul 03.00 Wib kebakaran kembali melanda SDN 1 Menteng yang mana pada kejadian ini sejumlah ruang sekolah SMK YPSEI Palangkaraya juga terdampak.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca SelengkapnyaSoal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan
Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun
Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaKisah Kelompok Tani di Batang Budidaya Madu Liar, Sempat Alami Pasang Surut
Setiap tahun, mereka bisa menghasilkan omzet mencapai Rp66 juta.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Nekat Bikin Usaha Jamur, Modal Rp100.00 Kini Raup Omzet Rp40 Juta Sekali Panen
Usahanya membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi teman-teman ataupun lingkungan sekitar.
Baca SelengkapnyaTak Lulus SD, Pria ini Kini Jadi Bos Punya Banyak Karyawan Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah
Walau dia tak tamat menempuh pendidikan di bangku SD, nyatanya kini ia berhasil menjadi seorang bos dengan punya banyak karyawan.
Baca Selengkapnya