Eksekusi rumah di Medan ricuh, jaksa semprot juru sita
Merdeka.com - Eksekusi sebuah rumah di Jalan Batu Tulis, Medan, Kamis (25/2), diwarnai kericuhan. Keluarga penghuni rumah bekerja di kejaksaan tiba-tiba datang melabrak juru sita.
Dikawal puluhan anggota kepolisian, juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rahman, datang ke rumah Priska Sagala. Dia membacakan penetapan dan berita acara eksekusi perkara No 621/Pdt.G/2014/PN.Mdn. Eksekusi dilakukan terkait perkara jual beli antara tergugat Priska Sagala dengan penggugat Herlina Anconia Silalahi.
"Karena objek tidak bisa dikuasai, pembeli menggugat ke PN Medan dan dimenangkan. Perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap, karena tergugat tidak melakukan upaya hukum," kata Rahman.
Penghuni rumah, Priska Sagala, tetap menolak eksekusi. Dia menangis. Namun, juru sita tetap mengeluarkan barang-barangnya dari dalam rumah.
Kericuhan pun terjadi setelah dua perempuan mengenakan seragam kejaksaan tiba di lokasi. Keduanya ternyata adik Priska. Mereka memprotes tindakan Rahman.
"Pak Rahman macam mana kalau kau kena seperti ini. Mudah-mudahan suatu hari kau kena seperti ini," teriak Qori Sagala, salah seorang perempuan yang mengenakan seragam kejaksaan.
Eksekusi rumah di Medan ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah
Qori mengatakan, mereka sudah memohon penundaan eksekusi kepada ketua PN Medan dan dikabulkan.
"Kami sudah minta penundaan dari ketua PN. Tapi kau lebih dari ketua PN. Ini bukan rumah koruptor. Ini rumah warisan. Kami menghargai putusan pengadilan. Kami cuma minta waktu," teriaknya sambil menunjuk-nunjuk Rahman hanya terdiam.
Sementara itu, Priska Sagala mengatakan, perkara itu berawal dari kasus utang piutang. "Aku berutang dari Henny Silalahi di Pasar Petisah," kata Priska.
Perempuan ini mengatakan, dia berutang sekitar Rp 150 juta dari Henny. Namun, dia merasa diperdaya dengan diminta membuat akta jual beli.
Eksekusi rumah di Medan ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah
"Ini ada kasus pidananya. Disebutkan jual beli itu batal demi hukum. Ternyata dia menggugat perdata yang dijadikan dasar eksekusi ini," jelas Priska.
Priska mengaku pernah mencoba mengembalikan uang Rp 150 juta, tetapi ditolak. "Enak saja. Uangnya Rp 150 juta, dia mengambil rumahku ini seharga Rp 1 miliar," ujar Priska sembari menangis.
Juru sita Rahman tidak membantah angka yang disebutkan Priska. "Jual belinya Rp 150 juta," kata Rahman.
Meski sempat ricuh, eksekusi tetap berlangsung hingga selesai. Juru sita mengunci pintu dan merantai pagar. Kuncinya diberikan kepada pengacara penggugat.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia berhasil membeli tanah, membangun rumah, hingga membeli mobil
Baca SelengkapnyaKehidupan Nia yang kini dipenuhi dengan kemewahan benar-benar mencuri perhatian masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenampakan rumah bagian depan terlihat sederhana. Namun bagian dalam bikin melongo warganet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang pengusaha sapi asal Madura, Hayatun sukses mempunyai rumah mewah dan mobil, ia meraup keuntungan ratusan juta perbulan.
Baca SelengkapnyaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga 2022 ada sekitar 12,71 juta backlog rumah.
Baca SelengkapnyaDi kampung halaman, dia berhasil mendirikan rumah mewah dua lantai.
Baca SelengkapnyaAda bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaMeski sederhana, namun pemiliknya setiap hari dimanjakan dengan berbagai hal menakjubkan.
Baca Selengkapnya