Eks Wali Kota Padang Sebut Aturan Wajib Jilbab agar Anak-anak Tidak Dibully
Merdeka.com - Aturan nonmuslim berhijab di SMKN 2 Padang turut ditanggapi oleh Wali kota Padang Periode 2004-2014, Fauzi Bahar. Ia merupakan pimpinan padang yang mencetuskan aturan tersebut ketika masih menjabat. Menurutnya hijab atau busana muslim merupakan budaya yang melekat bagi masyarakat Sumatera Barat.
"Saya mendukung dari dunia pendidikan bahwa berbusana muslim ini cermin dari Sumatera Barat, khususnya Padang," kata Fauzi Bahar dikutip dari Padang TV, Rabu (27/1).
Kewajiban berbusana muslim bagi siswa di sekolah negeri, kata Fauzi, merupakan satu ikhtiar dirinya saat menjabat sebagai wali kota untuk mencegah perundungan bagi anak-anak yang tak berbusana muslim.
"Dan itu keinginan dari guru, kepala sekolah agar tidak ada anak-anak yang tidak berjilbab kemudian dibully oleh teman-temannya. Atau mereka dengan tidak berjilbab rambutnya warna-warni, bikin model yang lain, ini kan tidak bagus ya," katanya.
Dia mengklaim kebijakan tersebut sama sekali tak ada maksud untuk menjerumuskan para siswa. Semua murni demi kebaikan para murid.
"Kalau hari ini ada kelompok yang memprotes, ketahuilah tidak ada satu pun guru yang berkeinginan mencelakakan anaknya. Saya juga seorang guru soalnya," ujar Fauzi Bahar.
Dia menegaskan sebagai pihak memprotes jika kebijakan tersebut dihapuskan. "Dan itu saya memprotes berat kalau kebijaksanaan ini dihapuskan. Karena bagaimanapun yang generasi berikutnya tentu akan bebas lagi dan itu, ini hanya sekelompok orang kecil saja yang miss komunikasi. Kita perlu duduk bersama lah kepada tokoh masyarakat," pungkasnya.
Seperti diketahui, dugaan tindakan intoleran ditunjukkan oleh pihak SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat. Dalam sebuah video yang viral, sekolah meminta orang tua dari siswi nonmuslim agar anaknya mengenakan kerudung dalam aktivitas pembelajaran di sekolah.
Bapak sang anak langsung menolak permintaan hal itu dan bakal karena kerudung bukanlah identitas agamanya.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polwan cantik bagikan momen saat kunjungan ke sekolah sang anak. Seperti ini potret selengkapnya.
Baca SelengkapnyaKebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaKejadian itu sendiri bermula saat jam kosong pelajaran pada Senin (9/1) lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca Selengkapnya