Eks Sekda dan Ketua KPU Palembang dicecar KPK soal Muchtar Effendi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekda Palembang Ucok Hidayat dan mantan Ketua KPU Palembang Eftiyani, beserta mantan Kabag Umum Setda Palembang Raymon Lauli di Mapolresta Palembang, Rabu (24/1). Pemeriksaan ini terkait kasus suap sengketa Pilwakot Palembang 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ucok Hidayat mengatakan, KPK meminta keterangannya terkait tangan kanan mantan Ketua MK, Muchtar Effendi. Dirinya mengaku tidak mengenal orang yang disebut penyidik KPK karena tidak terlibat dalam kasus itu.
"Waktu itu kan saya jabat Sekda, tapi sekarang hanya sebagai saksi. Ini soal Pilkada 2013, tapi pertanyaannya soal Muchtar Effendi, saya tidak kenal dia," ungkap Ucok, Rabu (24/1).
Ucok keluar ruang periksa Unit Tipikor Pidsus Polresta Palembang setelah dua jam diperiksa. Dia mendapat undangan panggilan pemeriksaan oleh KPK tiga hari lalu.
"Semua pertanyaan soal Muchtar Effendi," kata dia.
Eftiyani mengaku tidak terlibat dalam kasus yang menjerat mantan Wali Kota Palembang almarhum Romi Herton dan istrinya Masyito.
"Tidak benar kalau saya ikut terlibat. Tadi saya diperiksa setengah jam dan ditanyakan mengenai BAP (Berkas Acara Perkara) lama," kata dia.
Usia memeriksa, sejumlah penyidik KPK langsung meninggalkan Mapolresta Palembang sambil membawa tiga koper besar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya