Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Pegawai Minta KPK Gerak Cepat Usut Rafael Alun: Dikhawatirkan Akan Bersih-Bersih

Eks Pegawai Minta KPK Gerak Cepat Usut Rafael Alun: Dikhawatirkan Akan Bersih-Bersih Rafael Alun Trisambodo diperiksa KPK. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Mantan ketua WP Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta KPK gerak cepat mengusut dugaan tindak pidana dalam kasus kejanggalan harta mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo. Sebab, bisa saja 'Geng' yang diduga terlibat dalam Rafael Alun menghilangkan barang bukti.

"Berdasar pengalaman saya sebagai penyidik (KPK), karena pemberitaan sudah meluas, dikhawatirkan pihak-pihak yang selama ini terkait akan bersih bersih," kata Yudi dalam keterangannya, Rabu (8/3).

Dari pengalaman Yudi, upaya bersih-bersih itu bisa dilakukan dengan menghilangkan aset, melarikan diri ke luar negeri, penghancuran/ penghilangan dokumen terkait kasus, dan menghapus komunikasi antara jaringan mereka selama ini. Hal itu bisa dilakukan demi melindungi satu sama lain.

Maka, Yudi berharap KPK segera mengeluarkan surat pencekalan kepada pihak yang diduga terkait Rafael termasuk menyita beragam aset sebagai upaya pemulihan apabila ada indikasi korupsi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Selain itu penggeledahan terhadap tempat diduga disembunyikan barang bukti juga penting untuk dapat memperkuat fakta fakta dari keterangan saksi maupun bukti bukti yang telah dimiliki," tuturnya.

Dari semua itu, Yudi berharap KPK bisa segera dengan cepat menindaklanjuti semua informasi yang beredar terkait kejanggalan soal Rafael Alun. Termasuk, laporan PPATK perihal informasi gerakan janggal yang terjadi, pasca kasus Rafael diusut KPK.

"Ada pihak yang diduga telah melarikan diri keluar negeri, adanya dugaan KPK bahwa ada gank terlibat dalam kasus Rafael Alun Trisambodo dan PPATK telah memblokir rekening rekening terkait dengan total transaksi sekitar 500 milyar," ucapnya.

"Maka KPK yang saat ini sudah meningkatkan status kasus terkait Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan harus bergerak cepat antara lain meminta keterangan pihak terkait terutama terkait kewenangan dalam jabatan Rafael," tambah dia.

KPK Buka Penyelidikan

Sebelumnya, KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana yang dilakukan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo. Diketahui, harta Rafael Alun tak sesuai dengan profilnya, yakni Rp 56,1 miliar.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023).

Dengan telah naiknya penyelidikan, KPK juga membentuk tim gabungan yang nantinya akan memanggil beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan. Hal itu menyusul temuan PPATK atas puluhan rekening milik Rafael yang jika ditotal, hartanya mencapai miliaran Rupiah.

"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3).

Adapun, Rafael Alun Trisambodo juga telah dipecat secara tidak hormat dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Menyusul, telah selesainya proses pemeriksaan internal oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II tersebut dianggap terbukti melakukan pelanggaran berat. Keputusan ini diungkapkan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.

"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat. Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Yang bersangkutan direkomendasikan dipecat," ujar Awan kepada Merdeka.com, Selasa (7/3).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini

Dwi memastikan, DJP akan terus menjaga integritas dan kode etik yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun

Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Keluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Keluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas

Keluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya