Edarkan sabu, Unyil diciduk saat sembunyi di rumah orangtua
Merdeka.com - Lisma Suprianto (35) alias Unyil, akhirnya berhasil dibekuk petugas BNN Kota Balikpapan, saat bersembunyi di rumah orangtuanya. Dia menjadi terduga pengedar sabu yang dikenal licin, dan memang masuk dalam buruan BNN.
Sepak terjang Unyil terhenti, setelah petugas BNN mendatangi tempat persembunyiannya di kawasan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (7/6) kemarin.
"Itu rumah orangtuanya ya. Dia ini juga dikenal dengan nama panggilan Unyil," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Sufyan Syarif, kepada merdeka.com, Kamis (8/6) malam.
Pergerakan Unyil sebagai pengedar sabu sudah lama diendus petugas BNN. Kerjasama yang dibangun dengan tim Resmob Polda Kaltim pun berbuah hasil hingga dibekuk di rumah orangtua pelaku.
"Kita tangkap yang bersangkutan sore hari," ujar Sufyan.
Sejumlah barang bukti ikut disita saat mengamankan Unyil. Barang bukti berupa tiga paket sabu ukuran kecil seberat 0,87 gram, uang tunai Rp 1 juta, 3 telepon seluler, buku tabungan BNI, timbangan digital, hingga plastik kecil pembungkus sabu.
"Juga ada seperangkat bong sabu," kata Sufyan.
Unyil pun langsung digelandang ke kantor BNN Kota Balikpapan, di kawasan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan. Pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Ancamannya maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya