Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

E-KTP WNA Masuk DPT, Wapres JK Sebut Kesalahan Administrasi

E-KTP WNA Masuk DPT, Wapres JK Sebut Kesalahan Administrasi Jusuf Kalla . ©2019 Tim Media Wapres

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai ada kesalahan administrasi terkait Warga Negara Asing (WNA) yang mempunyai KTP elektronik dan masuk dalam DPT Pemilu. Dia menilai petugas KPU yang melakukan pencocokan dan penelitian data ke masyarakat tidak bisa membedakan antara e-KTP untuk penduduk dengan e-KTP orang asing.

"Kesalahan administrasi mungkin, sehingga ya manusia biasa, kekeliruan sehingga masuk ke daftar pemilih," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/3).

Dia menjelaskan e-KTP orang asing diperuntukan untuk pekerja asing. JK mengatakan ID tersebut sudah ada dalam undang-undang yang diterbitkan pada 2006.

"Jadi WN kita yang punya izin tinggal di luar negeri juga dapat semacam itu untuk semacam ID. Kalau tidak ada kan bagaimana dia mengatakan dia tinggal di sini. Kerjanya apa," kata JK.

Dia juga mengusulkan agar e-KTP untuk WNA didesain berbeda. Agar tidak membuat keliru. "Ya setuju. Supaya membedakan," ungkap JK.

Dia juga meminta kepada publik agar tidak terlalu khawatir terkait munculnya e-KTP WNA akan disalah gunakan untuk pemilihan. Dia menilai TPS pun akan memeriksa dan menolak pemilik e-KTP WNA.

"Ya ini sekali lagi hanya kesalahan administratif. Kesalahan penempatan. Kan berkali-kali diperiksa lurah, TPS nya juga diperiksa. Gak akan lolos juga," kata JK.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat kembali menemukan warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. Kasus serupa pun terindikasi di beberapa daerah lain di Jawa Barat.

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah mengatakan, temuan WNA yang masuk dalam DPT di Kabupaten Ciamis sebanyak tiga orang. Sedangkan di Kabupaten Pangandaran ada dua orang. Mereka pun memiliki e-KTP.

WNA di Kabupaten Ciamis itu berinisial LRM, warga China; LJ, warga negara Inggris dan IH, warga Lebanon. Sedangkan temuan di Kabupaten Pangandaran berinisial CES, warga negara Swiss dan KMH, warga negara Jerman.

Semua temuan itu berdasarkan instruksi Bawaslu Jabar ke semua Bawaslu yang ada di daerah untuk melakukan pendataan warga negara asing dengan bekerjasama Disdukcapil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

"Hasil pengawasan itu total ada lima orang (WNA yang masuk DPT Pemilu). Tiga orang di Ciamis dan dua di Pangandaran," kata Abdullah saat dihubungi, Senin (4/3). (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP